23 Wanita Disekap dalam Ruko di Pesanggrahan
Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek sebuah rumah toko (ruko) berlantai empat di Jalan Veteran Nomor 86, Pesanggrahan, Jakarta Selatan
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek sebuah rumah toko (ruko) berlantai empat di Jalan Veteran Nomor 86, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2013) malam.
Ruko tersebut dijadikan tempat penyekapan puluhan pekerja perempuan yang rata-rata masih remaja.
Komisaris Polisi Novi Nurrohmad, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mengatakan polisi menemukan 23 perempuan dalam ruko tersebut.
"Sebanyak 21 orang masih di bawah umur. Mereka telah disekap selama kurang lebih 1-2 bulan. Sebelumnya mereka dijanjikan diberi pekerjaan," ujar Novi, Jumat (18/10/2013) malam.
Hingga saat ini, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang tapi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Novi juga mengatakan, akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan terkait perdagangan manusia atau praktik prostitusi.
Sementara itu jika ada yang terbukti bertanggung jawab dalam kasus penyekapan ini, pelaku terancam dijerat Pasal 2 UU nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.