Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Pengakuan Dul Soal Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi

AQJ (13)sudah diperiksa polisi terkait kasus kecelakaan di ruas Tol Jagorawi Km 8,2, yang menewaskan 7 orang dan 8 lainnya luka-luka.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Pengakuan Dul Soal Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang melibatkan tiga mobil di KM 8,2 Jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013) dini hari. Kecelakaan antara sedan Mitsubishi Lancer yang dikemudikan oleh anak ketiga Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani (13), Daihatsu Grand Max, dan Toyota Avanza itu menewaskan 6 penumpang Grand Max dan melukai belasan penumpang lainnya. KOMPAS/WISNU WIDIANTORO 

Setelah itu, mereka memutuskan untuk pulang. Maharani dijemput keluarganya sementara Fajrina berniat menumpang taksi.

Namun, kata Rikwanto, taksi yang ditunggu Fajrina tidak kunjung datang. Sehingga Dul menawarkan diri untuk mengantarkan gadis belia itu pulang ke rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Sekira pukul 24.00, usai mengantarkan Fajrina, Dul mengaku lelah namun tidak diceritakannya kepada Noval. Keduanya pun bertolak menuju Pondok Indah dan masuk ke dalam tol Jagorawi.

"AQJ merasa kehilangan kendali. Waktu masuk pintu tol Cibubur menuju ke Pondok Indah, dia sudah merasa blank dan lelah. Yang dia lakukan hanya mencoba menyetir walau merasa sudah tidak fokus. Bahkan saat bayar tol uang kembaliannya juga tidak diambil," kata Rikwanto.

Tak lama kemudian, Dul tidak sadar ada mobil yang melaju di depan kendaraannya. Pada saat itulah Noval yang asyik memainkan game di ponselnya, reflek berteriak agar Dul menghindar.

Dul pun meresponnnya dengan membanting setir ke kanan hingga kendaraan menabrak pembatas jalan dan melesat ke jalur berlawanan.

"Akhirnya terjadi kecelakaan dan menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dan delapan luka-luka," kata Rikwanto.

Berita Rekomendasi

Dari hasil pemeriksaan chip di Mitsubishi Lancer Dul diketahui kecepatan Dul sekitar 176 Km/jam pada saat dua detik sebelum mobil terjadi benturan atau kehilangan kendali.(bum)

Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas