Rekaman Video Mesum Siswa SMP, Polisi Periksa 14 Saksi
14 saksi telah diperiksa oleh penyidik terkait rekaman video mesum para siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) 4 Jakarta Pusat
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 14 saksi telah diperiksa oleh penyidik terkait
rekaman video mesum para siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) 4 Jakarta Pusat, dan adanya laporan orangtua siswi ke polisi yang menyatakan anaknya telah diperkosa siswa lainnya dan direkam dalam video.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan ke 14 saksi tersebut yakni siswa yang menonton dan merekam, Kepsek, wakepsek, guru BP, dan wali kelas.
"Untuk pelaku baik yang pria maupun wanita sampai saat ini belum diperiksa. Karena setelah kejadian mereka tidak ada di rumah, rumahnya terkunci dan tidak masuk sekolah," ucap Rikwanto, Selasa (22/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Lebih lanjut dikatakan Rikwanto berdasarkan hasil analisa video tersebut kedua pelaku di video itu melakukan atas dasar suka sama suka dan tanpa adanya paksaan.
"Itu suka sama suka, mereka tidak pacaran, sepertinya untuk kesenangan. Penyidik simpulkan seperti itu setelah melihat dari rekaman di ponsel dan kesaksian dari yang merekam serta menonton," kata Rikwanto.
Rikwanto juga mengaku pihak kepolisian sangat berhati-hati dalam melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. Dan saat ini penyidik belum menentukan pasal bagi para pelaku maupun yang menonton atau merekam.
"Kalau saksi ke pemeran dari pihak sekolah sudah jelas dikenakan sangksi. Saat ini sedang diproses. Untuk yang merekam dan menonton mereka juga dikenakan sanksi pihak sekolah. Dan polisi tidak ikut campur soal sanksi dari sekolah," kata Rikwanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, orang tua AE, siswi salah SMP 4 di Jakarta Pusat, melaporkan bahwa anaknya dipaksa melakukan oral seks dengan adik kelasnya FP sembari direkam oleh teman-temannya dengan ancaman senjata tajam, pada Jumat (13/10/2013) lalu.
Berdasarkan keterangan ortu AE, kronologi kejadian berawal ketika AE diajak temannya berinisial A untuk bertemu dengan teman lainnya berinisial CN, CD, DN, IV, dan WW, di salah satu ruang kelas, pada saat pelajaran sekolah usai. Namun ketika korban masuk kelas, selain ada teman-temannya, ternyata ada juga adik kelas mereka berinisial FP.
Kemudian A menyuruh AE melakukan oral seks kepada FP. Sementara, teman-teman lainnya menyaksikan. Bahkan ada yang merekam menggunakan video telepon seluler. Saat melakukan itu, menurut Ortu AE, anaknya diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Rikwanto menyampaikan, sejumlah siswa memang telah membuat rencana, bahwa setelah pelajaran sekolah rampung, mereka mencari kelas yang kosong dan melakukan perbuatan itu.
Bahkan, kata Rikwanto, hal ini sudah dilakukan para siswa itu terhadap AE sebanyak 3 kali.
"Setelah sekolah bubar dan murid-murid lainnya pulang, mereka tetap tinggal di tempat dan mencari kelas yang kosong. Itu sudah dilakukan tiga kali dalam kurun waktu yang berbeda," ujar Rikwanto.
Terakhir, kata Rikwanto, dilakukan pada 9 Oktober, dengan kelompok yang sama dan pemeran yang sama.