Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Segera Urus Surat Gugurnya Perkara Iyus Djuher

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengurus surat keterangan meninggalnya mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Segera Urus Surat Gugurnya Perkara Iyus Djuher
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Iyus Djuher 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengurus surat keterangan meninggalnya mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher, untuk diserahkan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung.

"Kalau berdasarkan KUHAP, Majelis nanti akan membuat penetapan gugurnya perkara dan pemidanaan karena terdawa meninggal dunia," kata Kabag Pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (23/10/2013).

Sebelum meninggal, Iyus masih menjalani proses hukum terkait kasus dugaan suap penerbitan ijin tempat pemakaman bukan umum (TPBU) di Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

"Karena ini sudah di tahap persidangan, terdakwa ini kan di bawah tanggung jawab Majeleis Hakim. Tapi saat ini JPU KPK harus mengurus surat keterangan kematiannya," kata Priharsa.

Diketahui, Iyus meninggal pagi tadi di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat. Politsi Demokrat itu memang sudah meringkuk sejak 7 Oktober 2013 lalu di RS Dharmais lantaran mengidap kanker liver stadium empat dan stroke otak kiri.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas