Praktik Korupsi Kecil Banyak Terjadi di DKI
Pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan sistem e-budgeting untuk mengawasi anggaran.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan sistem e-budgeting untuk mengawasi anggaran. Hal ini dilakukan lantaran adanya dugaan korupsi administrasi atau korupsi kecil yang kerap terjadi di Pemprov DKI.
"Anggaran yang sangat besar dan tersebar di ribuan satuan dan unit kerja, membuat pengawasan cukup sulit oleh pemimpin dan pengawas, dalam hal ini inspektorat ataupun Gubernur DKI sendiri," kata Ade Irawan dari Indonesia Corruption Watch kepada Warta Kota, Rabu (23/10/2013).
Korupsi kecil, kata dia, bukan hanya terjadi di bidang pelayanan masyarakat dalam bentuk pungutan liar. Hal ini juga terjadi pada pengadaan barang dan jasa dengan nilai ratusan juta rupiah.
Menurut Ade, pejabat seperti kepala seksi, kepala suku dinas, dan kepala bidang memiliki kekuasaan tersendiri terhadap anggaran.
Gubernur tidak mungkin memelototi satu-satu anggaran untuk puluhan ribu alokasi ini. "Jadi, kita mendukung rencana Wagub Ahok menerapkan e-budgeting sehingga semua transaksi dilakukan melalui komputerisasi," ujarnya.
Dia mengatakan, penyerapan dan belanja daerah terawasi dari satu sistem yang sama. Dengan demikian, semua program fiktif, penggelembungan anggaran, dan lelang mencurigakan bisa terpantau.
Memang, menurut Ade, antikorupsi di tingkat Gubernur dan Wakil Gubernur sudah baik. Namun, untuk sampai tingkat bawah, butuh waktu dan penegakan hukum yang tegas.