Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Perusakan Rumah Adiguna Sutowo Dilimpahkan ke Polda Metro

Kasus perusakan rumah Adiguna Sutowo yang dihuni oleh istrinya Vika Dewayani, dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kasus Perusakan Rumah Adiguna Sutowo Dilimpahkan ke Polda Metro
Tribun Jakarta/Bahri Kurniawan
Jalan Pulomas Barat VII Blok D2 No. 2, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur ditutup menyusul insiden pengrusakan kediaman Adiguna Sutowo yang didiami istri keduanya Vika Dewayani, Sabtu (26/10/2013) dinihari kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus perusakan rumah Adiguna Sutowo yang dihuni oleh istrinya Vika Dewayani, di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Pologadung, Jakarta Timur dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Pelimpahan ini dilakukan karena perhatian publik yang cukup tinggi pada kasus ini. Termasuk pula banyaknya kasus yang sedang ditangani oleh Polres jakarta Timur," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (30/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menegaskan, pelimpahan tersebut dimaksudkan agar penyidik bisa lebih fokus menangani kasus lainnya yang sedang disiik di Polres Jakarta Timur.

"Penyidik di Polda Metro sudah mulai bekerka. Penyidik juga sudah urus surat pemanggilan untuk F sebagai tersangka," kata Rikwanto.

Dijelaskan Rikwanto, dalam kasus tersebut, tersangka utamanya adalah Floren. Penyidik juga sudah menerima adanya rekaman video yang menunjukan pelaku sedang melakukan pengrusakan. Dimana rekaman tersebut diserahkan oleh kuasa hukum Vika sebagai bukti tambahan bagi penyidik.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas