Sopir Adiguna Jadi Tersangka
Tak hanya menetapkan status tersangka pada Floren, penyidik juga menetapkan status tersangka lain yakni pada sopir Adiguna
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya menetapkan status tersangka pada Floren, penyidik juga menetapkan status tersangka lain yakni pada sopir Adiguna, terkait kasus perusakan di rumah Vika, istri kedua Adiguna Sutowo, di Pulomas Barat, Pulogadung, Jakarta Timur.
Adanya tersangka lain yakni sopir Adiguna bernama Daryono turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (30/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.
"Ya, memang DR juga (tersangka), DR ini sopir yang bawa mobil itu ke pintu pagar," tegas Rikwanto.
Diutarakan Rikwanto, saat kejadian Sabtu (26/10/2013) dini hari, Daryono ada bersama dengan Floren. Dan penyidik juga menduga Daryono mengetahui rencana Floren mendatangi rumah Vika.
"Diduga DR tahu rencananya (Floren), kami juga menduga dia menyiapkan mobil. Saat ini masih didalami keterlibatan DR," ucap Rikwanto.
Mengenai keberadaan Daryono, Rikwanto mengaku penyidik belum mengetahui dimana keberadaannya.