Perintis Serahkan Bukti Tambahan Dugaan Korupsi APBD Padang Lawas
Sejumlah aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/11/2013).
Kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara.
"Berdasarkan Laporan Menteri Keuangan nomor BA.999.05, terdapat selisih dengan laporan keuangan pemkab Padang Lawas senilai Rp 18,599 miliar," kata Ketua LSM Perintis, Nudirman Sakti di kantor KPK, Jakarta.
Nudirman menambahkan, data yang mereka laporkan ke KPK ini merupakan data tambahan dari laporan sebelumnya dimana Perintis membuat laporan dugaan penyelewengan dana APBD Padang Lawas yang mencapai Rp 28 miliar dari berbagai sektor pemerintahan daerah.
"Untuk itu, kami berharap KPK segera memeriksa Bupati Padang Lawas, Ali Sutan Harapan terkait dugaan tersebut. Karena kami menduga uangnya dipakai untuk biasa kampanye Bupati," kata Nudirman.
Sementara itu, kuasa hukum Perintis Haryo Budi Wibowo yang ikut mendampingi, mengaku mendapat respon positif dari KPK.
"Mereka meminta setiap informasi sekecil apapun yang kami punya untuk mempercepat proses (pemeriksaan)," kata Haryo.