Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Merekrut Pembunuh Holly, Pago Kebagian Rp 40 Juta

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengatakan Pago mendapat bagian Rp 40 juta

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Merekrut Pembunuh Holly, Pago Kebagian Rp 40 Juta
Warta Kota/henry lopulalan
Masyarakat berada disekitar garis polisi tempat dimana tewasnya salah satu pelaku pembunuhan terhadap Holly Angelia (38), di bawah 9A Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2013). Polisi olah TKP dan mencari barang bukti baru terhadap dua tersangka yang sudah di tangkap. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pago Satria Permana (41) atau PG, seorang DPO kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Angela berhasil diringkus petugas Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2013) pagi di Banten.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan Pago mendapat bagian Rp 40 juta dari peranannya dalam pembunuhan terhadap Holly.

"Dia dapat bagian Rp 40 juta, memang kerjaan sehari-harinya sopir tapi belum tahu di daerah mana," ucap Slamet di Mapolda Metro Jaya.

Lalu saat ditanya uang Rp 40 juta digunakan Pago untuk apa dan sudah dibelikan apa, Slamet mengatakan belum tahu lantaran saat ini Pago masih diperiksa penyidik. Slamet menambahkan, Pago berperan sebagai perektut tersangka lainnya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil penyidikan dan pengembangan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, total pelaku pembunuhan ada 6 orang, lima komplotan pembunuh bayaran dan satu orang pengorder pembunuhan itu yakni Gatot, auditor utama BPK yang juga suami siri Holly.

Lima pelaku komplotan pembunuh bayaran tersebut yakni Surya Hakim dan Abdul Latif yang sudah ditangkap sebelumnya, Elriski yang tewas terjatuh di TKP, dan dua lainnya masih buron yaitu Pago (PG dan R).

Pago ditangkap di Pandeglang Banten pada Jumat 8 November 2013 jam 06.00 wib di kampung Ciseket Pandeglang Banten. Berdasarkan identitas yang ada pada Pago, dia diketahui bekerja sebagai seorang sopir angkot.
Sementara DPO R masih buron.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas