Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerobos Jalur Busway Mulai Berkurang

AKBP Hindarsono mengatakan seminggu belakangan ini penerobas busway sudah mulai berkurang.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Penerobos Jalur Busway Mulai Berkurang
Warta Kota/Adhy Kelana
Sejumlah kendaraan bermotor menerobos masuk jalur busway di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2013). Meski Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimun Rp 1 juta untuk kendaran roda empat dan Rp 500 ribu untuk kendaraan roda dua bagi penerobos jalur busway telah diberlakukan pada hari ini, namun masih saja banyak pengendara yang nekat melanggarnya. Warta Kota/Adhy Kelana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -   Kasubdit Gakkum Ditlalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan seminggu belakangan ini penerobas busway sudah mulai berkurang.

"Kesadaran masyarakat untuk tidak masuk ke jalur khusus tersebut sudah semakin tinggi. Ini bisa dilihat dari angka pelanggaran yang turun drastis, saat ini busway sudah sedikit lengang," ungkap Hindarsono, Jumat (8/11/2013).

Diutarakan Hindarsono ada penurunan penyerobot jalur busway sekitar 60 persen. Dan meskipun ada penurunan pelanggaran namun sebanyak 250 personel tetap diturunkan menjaga jalur busway.

"Di lapangan, kami tetap menurunkan 250 personel untuk menjaga busway. Bila tidak dijaga petugas, pelanggar akan kembali membuat semrawut jalur tersebut," kata Hindarsono.

Berikut data selama delapan penindakan di jalur busway, wilayah hukum Polda Metro Jaya :

Jakarta Pusat 211 pelanggar, Jakarta Utara 70 pelanggar,
Jakarta Barat 457 pelanggar, Jakarta Selatan 113 pelanggar, Jakarta Timur 264 pelanggar,
Sat Gakum 1.250 pelanggar,
Sat Pamwal 159 pelanggar,
Sat Gatur 342 pelanggar.

Jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran : sepeda motor ada 2.016 unit, kendaraan pribadi ada 532 unit, angkutan umum 252 unit, dan angkutan beban ada 66 unit.

Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas