Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengendara Bingung Plat Nomor Dicabut

Operasi pencabutan plat nomor bagi para pengendara yang parkir sepeda motor di lokasi yang tidak semestinya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengendara Bingung Plat Nomor Dicabut
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Operasi pencabutan plat nomor bagi para pengendara yang parkir sepeda motor di lokasi yang tidak semestinya direspon dengan kebingungan.

Para pengendara yang diambil plat nomor kendaraannya tampak bingung dengan apa yang dilakukan oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat. Menurut para pengendara belum ada sosialisasi dari pihak pemerintah terkait pencabutan plat nomor kendaraan mereka.

Terlebih dengan mobilitas yang dibilang cukup tinggi, pengendara banyak mengeluhkan tindakan Sudin Dishub Jakarta, karena untuk berkendara harus menggunakan plat nomor. Menurut Firdaus (45), pengendara motor Honda Vario berwarna hitam mengaku seharusnya pemerintah memberikan sosialisasi terlebih dahulu sebelum mencabut plat nomor kendaraan miliknya.

Pasalnya, untuk beraktivitas sangat sulit tanpa menggunakan plat nomor kendaraan. "Harusnya ada sosialisasi dan pemberitahuan dan jangan asal cabut plat nomor. Soalnya, saya disini markir baru pertama kali, karena parkiran di dalam gedung Pasar Tanah Abang sudah penuh," kata Firdaus kepada wartawan ketika seusai dicabut plat nomornya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2013).

Dia mengaku pasrah karena hanya mendapatkan surat edaran dari Sudin Perhubungan Jakarta Pusat yang ditempelkan di motornya. Pasalnya, untuk mengambil plat nomor miliknya dia tidak mengetahui aturan yang berlaku. Terlebih ketika melintasi jalan raya, dia takut ditilang oleh pihak kepolisian.

"Saya cuman ditunjukin surat pemberitahuan ini. Dan tulisannya agar mengambil di Polsek Senen. Rencananya saya mau kesana, karena mobilitas saya dengan motor padat. Kalau engga pake plat nomor nanti ditilang," kata Firdaus.

Firdaus menjelaskan selain harga parkir yang dibilang cukup murah yaitu Rp 5.000, efektivitas waktu juga menjadi alasan dia memarkirkan kendaraanya di trotoar. Terlebih, sulitnya mencari lahan parkir di dalam gedung. Dia mengeluhkan para juru parkir yang tidak ada ketika proses pencabutan plat nomor kendaraan berlangsung.

Berita Rekomendasi

"Kapok dan ga bakal parkir disini lagi. Tapi, asalkan program ini bener aja.. Kalau aparatnya bener-bener membersihkan semua parkir liar," tuntasnya.

Pantauan Warta Kota, parkir liar di Jalan Kebon Jati menuju arah Pasar Blok G Tanah Abang masih banyak mobil yang parkir di badan jalan. Namun, tidak ada penindakan dari Sudin Perhubungan Jakarta Pusat. Padahal posko terpadu banyak terdapat petugas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat.

Parkir liar mobil ini memakan sebagian badan jalan. Setelah penindakan di Metro Tanah Abang, pihak Sudin Perhubungan Jakarta Pusat langsung beranjak ke parkir liar di depan ITC Roxy Mas, Jalan KH Hasyim Ashari, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Dalam penindakan tersebut, para pengendara tampak bingung karena bukan hanya plat nomor kendaraan yang dicabut melainkan petil sepeda motor mereka dicabut.

Para pengendara mengira batas-batas sepanjang 5 meter dan dirantai itu memang dikhususkan untuk tempat parkir. Namun, pada kenyataanya mereka tetap terkena razia cabut plat nomor kendaraan dan cabut pentil.

"Saya gatau, dan kaget banget. Dikirain dipager boleh untuk parkir. Mana dikempesin segala motor jadi sulit buat jalan," kata Bram (35) pemilik kendaraan Suzuki Thunder berwarna merah di Jalan KH Hasyim Ashari, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.

Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas