Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Tolak Permintaan Buruh untuk Revisi UMP 2014

Joko Widodo dengan tegas menolak permintaan buruh merevisi upah minimum provinsi (UMP) 2014

zoom-in Jokowi Tolak Permintaan Buruh untuk Revisi UMP 2014
Warta Kota/Alex Suban
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menemui para buruh yang berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (31/10/2013). Mereka menuntut kenaikan UMP hingga Rp 3,7 juta. Sementara itu rapat dewan pengupahan di Balai Kota berlangsung tanpa kehadiran perwakilan buruh. (Warta Kota/alex suban) 

TRIBUNNEWS.COM – Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dengan tegas menolak permintaan buruh merevisi upah minimum provinsi (UMP) 2014. Menurutnya, besaran UMP telah dihitung sesuai dengan pertimbangan komponen hidup layak (KHL) yang tepat.

"Ndaklah. Karena hitung-hitungan sudah yakin benar dan sudah ditandatangani," ujarnya di Balaikota, Rabu (13/11/2013) sore.

Jokowi menyesalkan sikap buruh yang seakan terlambat merespons dirinya. Pasalnya, sebelum UMP 2014 benar-benar disahkan, dirinya telah mengajak buruh untuk berdialog secara baik-baik. Namun ajakan tersebut ditolak oleh buruh, entah apa alasannya.

"Kan sebelum kita tanda tangan, saya ajak ke dalam (Balaikota). Tapi mereka enggak mau, terus saya harus gimana?" lanjutnya.

Jokowi pun mengajak seluruh pihak menjaga kestabilan ekonomi dan keamanan Jakarta dengan mengikuti UMP sesuai penetapan.

Toh, lanjut Jokowi, Pemprov DKI tengah semaksimal mungkin membangun transportasi murah, rumah murah, serta fasilitas kesehatan dan pendidikan gratis bagi warga DKI, termasuk bagi buruh.

Sebelumnya diberitakan, perwakilan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh se-Jakarta mendatangi DPRD DKI Jakarta fraksi PDI-Perjuangan, Senin (11/11/2013) kemarin. Mereka meminta anggota fraksi menyampaikan tuntutan kepada Gubernur DKI Joko Widodo, yakni merevisi besaran UMP.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas