Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Masih Pertimbangkan Istri Piyu Masuk DPO

Minggu ini masih dirapatkan penyidik, apakah masih upaya pencarian seperti biasa atau harus dimasukkan dalam DPO

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Masih Pertimbangkan Istri Piyu Masuk DPO
Istimewa
Anastasia Florina dan Piyu Padi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anastasia Florina Limasnax alias Flo, tersangka kasus perusakan mobil dan rumah Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo masih belum juga berhasil ditemukan polisi.

Polda Metro Jaya masih mempertimbangkan apakah Flo, istri gitaris band Padi, Piyu itu akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) atau tidak, setelah lebih dari 20 hari menghilang.

"Minggu ini masih dirapatkan penyidik, apakah masih upaya pencarian seperti biasa atau harus dimasukkan dalam DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Senin (18/11/2013).

Menurutnya jika Flo termasuk dalam DPO atau buronan yang dicari kepolisian, maka masyarakat umum dapat membekuknya sebagai upaya partisipasi kepada polisi.

"Sampai sekarang Flo belum ditemukan. Dengan rapat yang dilakukan penyidik, maka pekan ini akan diputuskan, apakah akan di DPO-kan atau tidak," kata Rikwanto.

Sementara itu, Rikwanto berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan Flo untuk memberikan informasi kepada kepolisian.

Rikwanto menuturkan dari keterangan suami Flo, yakni Piyu, diketahui mereka putus hubungan sejak 27 Oktober 2013 lalu. Komunikasi keduanya, kata Rikwanto terjadi pada saat itu melalui SMS.

Berita Rekomendasi

Karenanya kata Rikwanto, penyidik juga tengah mempertimbangkan akan kembali memanggil Piyu untuk diperiksa.

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Piyu, tambah Rikwanto, rencananya dilakukan setelah pihaknya memeriksa Adiguna, Selasa (19/11/2013).

"Piyu akan diperiksa setelah Adiguna kami periksa. Kami menunggu dulu hasil pemeriksaan Adiguna, Selasa depan," katanya.

Dari pemeriksaan terhadap Adiguna, kata Rikwanto, diharapkan dapat diketahui keberadaan Flo, serta motif dalam kasus ini. Sebab dalam keterangan saksi diketahui saat perusakan Flo datang bersama Adiguna mengendarai Mercedes Benz milik Adiguna.

Bahkan saat Flo menabrakkan pagar dengan Mercy itu, Adiguna duduk di jok belakang dalam kondisi mabuk berat.(bum)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas