Dishub Akan Tata 30 Simpang Jalan Biang Kemacetan
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menata 30 simpang jalan yang menjadi biang kemacetan lalu lintas.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menata 30 simpang jalan yang menjadi biang kemacetan lalu lintas. Program penataan simpang itu menggunakan dana corporate social responsibility atau CSR dari salah satu industri otomotif asal Jepang yang beroperasi di Indonesia.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, penataan simpang jalan itu meliputi pembuatan separator, penegasan marka dan rambu lalu lintas, pembuatan jalan putar dan lain-lain.
Penataan dilakukan untuk mengurangi kendaraan dan orang bergerak di bidang yang sama. Dishub DKI telah menyetujui rencana penataan oleh industri otomotif tersebut.
"Simpang yang akan kita tata, antara lain Mampang, Kuningan, Pasar Rebo, Jatinegara, Slipi, Cawang dan lain-lain," kata Pristono di Kantor Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2013).
Dari 30 simpang, Pristono mengatakan, penataan baru dilakukan di simpang Mampang, Jakarta Selatan, yakni dengan menjebol pemisah jalan di kolong fly over. Dengan begitu, kendaraan dari Jalan Kapten Tendean dapat berputar di sana. Selama ini kendaraan berputar tepat di lampu merah Mampang sehingga kerap berbenturan dengan arus kendaraan dari Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, dan mengakibatkan kemacetan.
Selain itu, sebelumnya lokasi putaran itu juga dipasangi separator permanen. Hal itu mengakibatkan kendaraan dari Jalan Kapten Tendean yang tidak melalui jalan layang ke arah Kebayoran Baru harus berbelok ke arah Jalan Mampang Prapatan.
"Itu namanya kanalisasi kendaraan. Begitu juga dengan pejalan kaki, kita satukan ke masing-masing bidang. Kendaraan di jalan dan pejalan kaki di trotoar, tidak awur-awuran jadinya," ujar Pristono.
Mengenai 29 lokasi simpang lainnya, Pristoni belum mendapatkan konfirmasi dari perusahaan yang dimaksud. Karena program tersebut berdasarkan anggaran CSR, ia menunggu kesiapan dari perusahaan untuk menjalankan program tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.