Kasus Disertasi Bodong, Mahasiswa Datangi Kemendikbud
Aliasi Mahasiswa Peduli Pendidikan Indonesia (AMP2I) melakukan aksi di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat siang.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliasi Mahasiswa Peduli Pendidikan Indonesia (AMP2I) melakukan aksi di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (6/12/2013) siang.
Mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta ini melengkapi diri dengan spanduk bertuliskan keprihatinan tentang kualitas pendidikan Indonesia.
Keprihatinan ini muncul setelah Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Agussani diduga tidak melakukan penelitian lapangan saat mengerjakan disertasi berjudul "Pendidikan Keaksaraan Berbasis Kecakapan Hidup dalam Meningkatkan Kemampuan Mengelola Pendapatan Masyarakat Nelayan", yang mengambil sampel di Desa Jaring Halus, Langkat, Sumatera Utara.
Disertasi ini dilakukan dalam rangka meraih gelar doktor di Universitas Pendidikan Indonesia.
Dalam aksinya, Kordinator Aksi AMP2I, Dianti Novita meminta Mendikbud agar segera menindak kampus-kampus yang berani melantik mahasiswa dengan karya ilmiah bodong.
"Kami juga meminta kepada Mendikbud agar mengusut kasus dugaan pemalsuan data penelitian disertasi Agussani di UPI," tegasnya dalam orasi di depan Kemendikbud, Jakarta.
Selain itu, AMP2I juga meminta kepada Mendikbud untuk menindak tegas pelaku pemalsuan dengan mencabut gelar doktor dan memberikan sanksi tambahan kepada kampus yang dikelolanya.
"Jika Mendikbud tidak peduli dan merespon, berarti secara tidak langsung Mendikbud telah ikut serta dalam menghancurkan moral dan nilai-nilai luhur ilmu pengetahuan di Indonesia," kata Dianti.
Aksi demonstrasi yang semula damai ini sempat ricuh dengan pihak kepolisian. Pasalnya, ada salah satu pengunjuk rasa yang memaksa masuk ke gedung Kemendikbud untuk melakukan sweeping.
Beruntung polisi sigap mengamankan dan demonstrasi kembali berjalan damai. Pengunjuk rasa segera membubarkan diri setelah menyerahkan tuntutannya ke perwakilan Kemendikbud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.