YLKI: Santunan Korban KRL Harus Manusiawi
Jumlah santunan itu berasal dari Jasa Raharja Rp 25 juta, dan Jasa Raharja Putera Rp 60 juta
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, meminta pemerintah lebih serius dalam memberi santunan kepada korban kecelakaan kereta. Ia menilai, santunan yang diberikan kepada korban saat ini masih sangat kecil dan tidak layak.
Dalam kecelakaan kereta, sebut Tulus, keluarga korban diberi santunan sebesar Rp 85 juta. Jumlah santunan itu berasal dari Jasa Raharja Rp 25 juta, dan Jasa Raharja Putera Rp 60 juta.
Di negara lain, angka santunan jauh lebih besar. Misalnya di Singapura, santunan kecelakaan diberikan kepada korban atau keluarga korban sebesar Rp 1,3 miliar.
"Harus diperbesar uang santunannya, Rp 85 juta seorang itu belum cukup, santunan harusnya bisa lebih manusiawi," kata Tulus, dalam diskusi "Bencana di Rel Kereta", di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/12/2013).
Uang santunan yang besar, kata Tulus, perlu diberikan kepada korban atau keluarga korban mengingat hampir seluruh korban kecelakaan merupakan kepala keluarga. Fakta ini menunjukkan bahwa kecelakaan berpotensi menimbulkan keluarga miskin baru ketika kepala keluarga menjadi korbannya.
Untuk kecelakaan kereta, Tulus mencatat, setiap tahunnya menimbulkan korban jiwa sebanyak 31.000 orang. Jumlah ini bisa saja bertambah jika infrastruktur tidak diperbaiki dan kesadaran masyarakat tidak ditingkatkan.
"Kereta seharusnya jadi tulang punggung transportasi, tapi ketika tidak dibenahi, maka publik akan tetap memilih kendaraan pribadi," katanya.