Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik kepolisian mengatakan Henry Baskoro Hendarso (25) alias Enji tidak terlibat dalam pemukulan dan pengeroyokan, Sabtu (30/11/2013) pukul 01.30 wib di Cafe, Resto dan bar Moovina lantai 4, Plasa Indonesia, Jl. MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat.
Hal tersebut diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (17/12/2013).
"Hasil pemeriksaan Enji tidak terlibat. Penyidik sudah melakukan pengecekan secara detail, dan hasilnya memang dia tidak terlibat," ucap Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan memang saat itu, Sabtu (30/11/2013), Enji memesan table atas namanya sendiri. Kemudian meja tersebut digunakan oleh teman-temannya. Dan Enji kembali lebih dulu, setelah itu beberapa temannya ikut bubar.
Lalu table yang sempat dipakai oleh teman-teman Enji itu, dipesan lagi oleh orang lain. Dan pemesan itulah yang membuat keributan.
"Orang lain itu yang ribut, ini sedang kita cari, bukan Enji," kata Rikwanto.
Untuk diketahui, kejadian berawal saat pelapor (Saleh) datang ke Bar pukul 23.30 Wib untuk menghadiri acara Elektro Savvy yang diadakan pihak Bar Moovina bersama dengan Muhamad Ali.
Lalu pukul 00.10 wib, datang lagi teman korban bernama Fahad, Amar, Nazmi, dan Fauzan. Pukul 01.30 Wib korban bersama Amar pergi ke toilet lalu tidak sengaja menyenggol salah satu pelaku, dan terjadi kesalah pahaman.
"Akibat itu terjadi keributan kecil dan dipisahkan oleh Amar. Tiba-tiba pelaku masih tidak terima dan bersama-sama temannya berjumlah 4 orang memukuli korban sehingga korban menderita luka memar di bagian bawah mata kiri (pelipis) dan kepala bagian atas memar," tutur Rikwanto.
Sampai akhirnya, keributan dipisahkan oleh para satpam dari Bar Moovina, dan korban didorong ke loby depan bar, sedangkan pelaku di dalam bar.
Korban pun memanggil teman-teman dari luar, setelah datang teman-teman korban tersebut mencari pelaku, namun tidak menemukan, bahkan teman-teman korban memukuli pengunjung bernama Anggan.
Selanjutnya korban terus mencari para pelaku namun para pelaku tidak berhasil ditemukan. Akhirnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Menteng, Jakarta Pusat.
Kemudian dari hasil pemeriksaan
Terhadap Enji yang dimintai keterangannya didepan penyidik Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, sejak Kamis (5/12/2013) sekitar pukul 19.00. Sampai Jumat (6/12/2013) sore, status Enji masih sebagai saksi.
"Yang memesan meja itu benar saudara Enji, dan Enji mengakui itu. Hanya waktu kejadian, dia tidak ada ditempat dan sudah pergi. Dia bukan pelaku kejadian tersebut," tegas Rikwanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.