Kapolda Metro Minta Penyidik Fokus Tangani Kasus Tabrakan KRL vs Tangki
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno memerintahkan penyidik untuk fokus menangani kecelakaan KRL commuter line dengan truk tangki
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno memerintahkan penyidik untuk fokus menangani kecelakaan KRL commuter line dengan truk tangki BBM di lintasan rel kereta Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan.
"Kapolda berpesan agar penyidik fokus tangani kasus ini, karena ini kasus besar dan jadi sorotan. Penyidik harus kerja secara profesional dan proporsional," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya mengenai sikap Kapolda Metro terkait kecelakaan maut tersebut, Kamis (19/12/2013).
Lalu saat ditanya apakah pihak Polda Metro memberikan batas waktu pada penyidik untuk mengungkap kasus tersebut. Rikwanto menjawab Kapolda tidak memberikan batas waktu.
"Soal batas waktu tidak ada. Penyidik kan tidak bisa kerja sendiri. Karena harus kordinasi dengan Lapfor lalu hasilnya dianalisa dengan keterangan saksi serta hasil Olah TKP," kata Rikwanto.
Rikwanto menambahkan sejauh ini pihaknya menilai kinerja penyidik menangani kasus tersebut sudah cukup cepat. Namun Rikwanto enggan menjelaskan rinci terkait kecelakaan tersebut.
"Soal kecepatan menurut saya sudah cepat. Semua komperhensif jadi bergantung pula pada hasil Lab, olah TKP, dan tim TAA. Penyidik tidak bisa bicara sendiri," kata Rikwanto.