Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Metro Minta Penyidik Fokus Tangani Kasus Tabrakan KRL vs Tangki

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno memerintahkan penyidik untuk fokus menangani kecelakaan KRL commuter line dengan truk tangki

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Kapolda Metro Minta Penyidik Fokus Tangani Kasus Tabrakan KRL vs  Tangki
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas kepolisian melakukan olah TKP terkait kecelakaan antara kereta rel listrik (KRL) commuter line dengan truk tangki BBM Pertamina di perlintasan Pondok Betung, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2013). Kecelakaan yang terjadi pada Senin (9/12/2013) kemarin tersebut menyebabkan 7 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka berat maupun ringan. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno memerintahkan penyidik untuk fokus menangani kecelakaan KRL commuter line dengan truk tangki BBM di lintasan rel kereta Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan.

"Kapolda berpesan agar penyidik fokus tangani kasus ini, karena ini kasus besar dan jadi sorotan. Penyidik harus kerja secara profesional dan proporsional," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya mengenai sikap Kapolda Metro terkait kecelakaan maut tersebut, Kamis (19/12/2013).

Lalu saat ditanya apakah pihak Polda Metro memberikan batas waktu pada penyidik untuk mengungkap kasus tersebut. Rikwanto menjawab Kapolda tidak memberikan batas waktu.

"Soal batas waktu tidak ada. Penyidik kan tidak bisa kerja sendiri. Karena harus kordinasi dengan Lapfor lalu hasilnya dianalisa dengan keterangan saksi serta hasil Olah TKP," kata Rikwanto.

Rikwanto menambahkan sejauh ini pihaknya menilai kinerja penyidik menangani kasus tersebut sudah cukup cepat. Namun Rikwanto enggan menjelaskan rinci terkait kecelakaan tersebut.

"Soal kecepatan menurut saya sudah cepat. Semua komperhensif jadi bergantung pula pada hasil Lab, olah TKP, dan tim TAA. Penyidik tidak bisa bicara sendiri," kata Rikwanto.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas