Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahli Waris Adam Malik Jaga Lahan 24 Jam

Ahli waris Adam Malik masih tidak terima atas pengambilalihan tanah di Jalan Pedongkelan, Jakarta Timur, pada 30 November 2013 lalu

Editor: Sanusi
zoom-in Ahli Waris Adam Malik Jaga Lahan 24 Jam
/Warta Kota/adhy kelana
EKSEKUSI - Warga bersama tumpukan barang-barang saat pemukiman mereka tengah dilakukan penertiban di lahan Kawasan Waduk Ria Rio, Pedongkelan, Jakarta, Sabtu (30/11). Penertiban lahan pemukiman di RT 2, 6, dan 7 RW 15 tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi Waduk Ria Rio sebagai tempat penampungan air dan ruang terbuka hijau. (Warta Kota/adhy kelana/KLA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli waris Adam Malik masih tidak terima atas pengambilalihan tanah di Jalan Pedongkelan, Jakarta Timur, pada 30 November 2013 lalu. Mereka menilai PT Pulo Mas Jaya melakukan penyerobotan tanah secara sepihak.

Atas dasar itu, keluarga beserta para simpatisan dan bantuan ormas Laskar Merah Putih memasang plang bahwa lahan seluas 5 hektare area adalah milik Adam Malik. Adapun tulisan dalam plang tersebut adalah "Berjuang untuk keadilan dan kebenaran atas kesewenang-wenangan penguasa dan pengusaha dan Keluarga Adam Malik bukan penyerobot".

Plang tersebut tepat berada di depan, menimpa plang milik Pemprov DKI Jakarta yang bertuliskan tanah milik Pemprov DKI.

Ahli waris Adam Malik, Gunawijaya Malik, juga menuturkan, pihak keluarga akan mati-matian mempertahankan secara fisik lahan tersebut sejak dipasangnya plang pada hari ini.

Pihak keluarga bersama para simpatisan dan Laskar Merah Putih akan dikerahkan untuk berjaga di lahan tersebut selama 24 jam agar satpol PP tidak dapat masuk.

"Kita akan buat posko, nanti kita bikin sekuriti, boleh dibangun tanpa IMB," ujar Gunawijaya Malik, Kamis (19/12/2013).

Ia menambahkan, apa yang dilakukan adalah hal yang alami, naluri mempertahankan miliknya. Pihak keluarga telah menyiapkan satu tim kuasa hukum dengan lima pengacara. Lahan tersebut juga akan terus dijaga sampai ada kejelasan dan menunggu proses penyidikan yang sedang berjalan.(Dian Fath Risalah El Anshari)

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas