Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

229 Rumah di Jakarta Utara Segera Jadi Kampung Deret

Anggaran sebesar Rp 10,3 miliar dikuncurkan untuk membenahi rumah yang tersebar di enam Kelurahan itu

zoom-in 229 Rumah di Jakarta Utara Segera Jadi Kampung Deret
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Bocah bermain didepan rumah kampung deret Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, mulai dihuni warga seusai Lebaran, Kamis (29/8/2013). Sekitar 50 rumah kumuh dibangun oleh Pemprov DKI dan menjadi kampung deret yang bersih selama kurang lebih 4 bulan. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ada sekitar 229 rumah di empat kecamatan di Jakarta Utara yang akan menjadi kampung deret. Proyek ini sudah dimulai sejak pertengahan Desember 2013 dan ditargetkan selesai pada akhir Januari 2014. Anggaran sebesar Rp 10,3 miliar dikuncurkan untuk membenahi rumah yang tersebar di enam Kelurahan itu.

Pengerjaan tersebut meliputi 40 rumah di RT 12/04 Kelurahan Cilincing, 59 rumah di RT 10/05 dan 14 rumah di RT 01/04, Kelurahan Semperbarat. Selanjutnya, ada 36 rumah di RT 02/01 dan 19 rumah RT 03/01 di Kelurahan Marunda.

Sementara itu, di Kecamatan Pademangan, Kelurahan Pademangantimur, RT 02/10, ada 26 rumah. Di Kecamatan Koja, Kelurahan Tuguutara RT 06/13, sebanyak 25 rumah. Sedangkan di Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Pejagalan RT 02/09, ada 10 rumah.

Menurut Kepala Seksi Perencanaan Sudin Perumahan Jakut, Suhartono, seluruh anggaran untuk perbaikan rumah sudah disalurkan ke rekening bank pribadi warga. Setiap meter persegi dialokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 juta.

"Maksimal setiap rumah itu 36 meter persegi atau sebanyak Rp 54 juta. Totalnya mencapai lebih dari Rp 10 miliar," ujarnya saat dihubungi Kamis (26/12/2013).

Dalam pelaksanaan renovasi, anggarannya diberikan langsung kepada warga sejak 13 Desember lalu. Prosesnya langsung didampingi dan disupervisi oleh Dinas Perumahan dan Gedung Aset Pemda DKI Jakarta.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, yang berniat membenahi kampung-kampung kumuh di DKI Jakarta terus berjalan. Program Kampung Deret ini termuat dalam Pergub Nomor 64 Tahun 2013.

BERITA TERKAIT

Hal ini bertujuan untuk menata permukiman kumuh menjadi suatu permukiman yang bebas dari kesan kumuh, sehat, dan nyaman untuk meningkatkan kualitas hidup individu, keluarga, dan masyarakat. Selain itu, juga agar terintegrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah. (Dian Fath Risalah El Anshari)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas