Tarif Tol Kebon Jeruk Golongan 1 Dibuka Rp 3.500
Operasi tol JORR W2 ruas Kebon Jeruk sampai Ciledug dibuka untuk kendaraan berjenis sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum RI, Djoko Kirmanto mengungkapkan operasi tol JORR W2 ruas Kebon Jeruk sampai Ciledug dibuka untuk kendaraan berjenis sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus (golongan I). Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi Jalan Ciledug Raya dan Joglo yang tidak sesuai golongan kendaraan jenis II, III, IV dan V.
"Tarif yang dikenakan untuk kendaraan yang melintas adalah sebesar Rp 3.500," ujar Djoko saat membuka secara resmi pengoperasian tol JORR W2, Jumat (27/12/2013).
Masa konsesi yang diberikan pemerintah kepada PT MLJ (Marga Lingkar Jakarta) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) JORR W2 Utara adalah 40 tahun (terhitung 1 Januari 2005). Djoko juga mengingatkan PT MLJ untuk senantiasa memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol yang antara lain menyangkut aspek kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, keselamatan, unit pertolongan/keselamatan dan bantuan pelayanan.
Lebih lanjut Menteri PU menyatakan, beroperasinya segmen Kebon Jeruk-Ciledug diharapkan juga dapat mempercepat proses pengadaan tanah segmen Ciledug-Ulujami, sehingga JORR W2 Utara dapat beroperasi secara penuh dan memberikan alternatif baru bagi pengguna jalan.
Kementerian PU juga meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dapat menyelesaikan pembebasan sembilan bidang tanah yang tersisa sehingga konstruksi dapat rampung pada pertengahan 2014. Secara keseluruhan tanah yang dibebaskan untuk JORR W2 Utara seluas 56,98 ha dengan dana pembebasan senilai Rp 610 miliar.
"Dibukanya tol ini diharapkan juga mempercepat pengadaan tanah dan pembangunan jalan tol lainnya, khususnya yang terkoneksi dengan jalan tol JORR seperti jalan tol Akses Tanjung Priok dan jalan tol Depok-Antasari," ungkap Djoko.