Polres Jakarta Selatan Bekuk Tiga Bos Ganja
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan meringkus tiga bandar ganja yang biasa memasarkan barang haramnya di kawasan Jakarta Selatan.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan meringkus tiga bandar ganja yang biasa memasarkan barang haramnya di kawasan Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo menjelaskan penangkapan ke tiga bandar ganja tersebut dilakukan di lokasi berbeda.
Pengungkapan kasus tersebut atas laporan masyarakat yang mengungkapkan ada peredaran gelap narkoba jenis ganja di wilayah Jakarta Selatan, kemudian kepolisian pun bergerak melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut sampai akhirnya dibekuklah RTA alias Congor di Jalan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan pada 9 Januari 2014. Dari tangan bersangkutan ditemukan barang bukti 60 gram ganja.
"Setelah itu baru lah ditangkap Paul di Cinere, Depok dengan barang bukti sebanyak 930 gram ganja. Sedangkan, tersangka MT ditangkap di Jalan M Kahfi II Jagakarsa dengan barang bukti sebanyak 154.000 gram. Jadi total 154.990 gram," kata Hando di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2014).
Paul dan MT ditangkap berdasarkan pengembangan dari tersangka Congor, keduanya diringkus pada 11 Januari 2014. Dari ketiga pelaku ini, satu diantaranya seorang residivis dan pernah ditahan dalam kasus yang sama atas nama tersangka MT.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," kata Hando.