Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ruas Jalan TB Simatupang yang Amblas Ditutup Hingga Sepekan

Penutupan tersebut membuat kendaraan roda empat dari persimpangan Ragunan menuju Tanjung Barat tidak boleh melintas

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Ruas Jalan TB Simatupang yang Amblas Ditutup Hingga Sepekan
TRIBUNNEWS.COM/BAHRI KURNIAWAN
Jalan TB Simatupang, Selasa (14/1/2014) sudah bisa dilalui. Namun, untuk kendaraan besar, perjalanannya dialihkan melalui Jalan Jatipadang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menutup ruas jalan TB.Simatupang yang amblas, tepatnya di depan Graha TB Simatupang. Penutupan tersebut membuat kendaraan roda empat dari persimpangan Ragunan menuju Tanjung Barat tidak boleh melintas. Polisi hanya mengizinkan sepeda motor untuk melintas.

Kepala Satuan Lantas Jakarta Selatan, AKBP Satimin ditemui di lokasi ruas jalan amblas mengatakan pengendara mobil maupun truk yang hendak menuju Tanjung Barat dialihkan ke Jalan Jati Padang Raya.

"Kami hanya membolehkan kendaraan roda dua melintas, karena bebannya tidak akan mempengaruhi ruas jalan yang amblas," ujarnya, Rabu (15/1/2014).

Di persimpangan Ragunan Polisi menutup akses putaran dari arah Tanjung Barat, hanya kendaraan roda dua saja yang boleh melintas. Selain itu dari arah Jalan Warung Buncit Raya Polisi juga menutup akses Jalan TB.Simatupang yang mengarah ke Tanjung Barat.

Polisi juga menempatkan sejumlah anggotanya di persimpangan Ragunan dan persimpangan Jalan Warung Buncit dengan Jalan Jati Padang Raya untuk mengatur lalu lintas. Kata Satimin pengalihan arus itu akan dilakukan selama perbaikan ruas jalan yang amblas sejak Senin lalu (13/1/2014).

"Pengalihan arus dilakukan sampai perbaikan selesai, sekitar lima sampai tujuh hari kedepan," katanya.

Berita Rekomendasi

Pantauan TRIBUNnews.com sejumlah pekerja masih melakukan perbaikan di lokasi jalan amblas. Ruas jalan yang sempat tergenang air itu kini telah kering dan dapat dilalui kendaraan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas