Pagi Ini Sidang Yayan Nurhayati Digelar
Sidang kasus Yayan Nurhayati (43), warga Jalan Kecubung 3 No 26 RT 04/09, Durensawit, Jakarta Timur, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan wartawan Warta Kota Mohammad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus Yayan Nurhayati (43), warga Jalan Kecubung 3 No 26 RT 04/09, Durensawit, Jakarta Timur, digelar Kamis (16/1/2014) pukul 10.00 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Yayan pun siap menjalani persidangan tersebut. Meskipun sempat merasakan ditahan di balik jeruji Rumah Tahan (rutan) Pondok Bambu, selama beberapa hari.
"Kakak saya masih syok dan sakit karena ditahan di rutan Pondok Bambu. Rencananya akan menjalani sidang pada hari ini di PN Jakarta Timu jam 10," kata Dodi Apriadi (34) adik dari Yayan, Kamis (16/1/2014) pagi.
Namun, lanjut Dodi, Yayan akan menjalani persidangan tersebut dan bertekad akan membuktikan bahwa tidak ada kasus penganiayaan. Pihak keluarga dan warga pun siap mendukung selama persidangan tersebut.
"Nanti kita lihat saja dipersidangan siapa yang salah. Kakak saya nggak pernah lakukan pemukulan. Nanti akan dibuktikan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Yayan ditahan setelah dilaporkan tetangga sebelah rumahnya Yusninan (45) dengan dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut, berawal karena cekcok masalah sampah oleh keduanya. Setelah melalui beberapa proses pemeriksaan akhirnya Yayan dijebloskan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur.
Sementara, pihak keluarga Yayan mengaku, sempat diminta uang Rp 5 juta oleh salah satu petugas di Kejari Jakarta Timur bernama Yayat. Karena tak menyanggupi, akhirnya keluarga Yayan melakukan aksi solidaritas mengumpulkan koin Rp 5 juta untuk biaya penangguhan tersebut.
Yayan sendiri hanya seorang petugas kebersihan taman kanak-kanak dan tukang cuci gosok. Sedangkan suaminya, Syamsul (43) hanya kuli bangunan. Mereka memilik dua anak berusia 18 tahun dan 14 tahun.