Perusakan Panel Listrik Resahkan Penghuni Graha Cempaka Mas
Massa yang diduga preman membuat keributan di apartemen Graha Cempaka Mas (GCM), Jakarta Pusat, Senin (26/1/2014) malam
Penulis: Dahlan Dahi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa yang diduga preman membuat keributan di apartemen Graha Cempaka Mas (GCM), Jakarta Pusat, Senin (26/1/2014) malam. Massa dilaporkan merusak panel listrik yang ada di apartemen tersebut.
"Dua orang bayaran sempat diamankan security apartemen karena tertangkap tangan saat berusaha membongkar panel listrik," kata Hokli Lingga, pengacara Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) apartemen GCM dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (28/1/2014).
Lingga mengungkapkan, kedua orang tersebut langsung diamankan security dengan pengawalan polisi untuk dimintai keterangan. "Mereka mengaku diajak rekannya untuk memperbaiki listrik dengan bayaran Rp 250 ribu per tower. Setelah dimintai keterangan akhirnya dipersilakan pulang," bebernya.
Lingga menjelaskan puluhan orang yang diduga preman, berkeliaran selama sepekan di apartemen GCM dan menurutnya telah mengganggu aktivitas warga penghuni apartemen. Penghuni, kata Lingga, juga menjadi ketakutan akibat keberadaan massa yang diduga preman di lobby apartemen.
Ia menduga massa tersebut merupakan orang suruhan dari pengurus PPRS tandingan di bawah naungan Saurip Kadi. Belum ada konfirmasi dari pihak Saurip Kadi atas tudingan tersebut.
"Mereka dibayar untuk menghidupkan panel listrik di gardu yang memang dipadamkan oleh pengelola. Tindakan pemadaman listrik dilakukan terhadap segelintir unit karena berbulan-bulan menunggak pembayaran rekening listrik ke pengelola," katanya.
Sesuai aturan, pengelola dan pengurus PPRS GCM sepakat akan memadamkan listrik di setiap unit karena sudah menunggak pembayaran minimal tiga bulan.
Diakui Lingga, pascapemadaman listrik sebagian warga bingung dan merasa tertipu karena dimintai pertanggungjawaban pembayaran listrik. Sedangkan pengurus PPRS besutan Saurip Kadi mengaku sudah membayar kewajiban warga kepada pengelola.
"Kami pastikan tidak ada pembayaran listrik dari PPRS besutan Saurip Kadi kepada pengelola. Warga silahkan menuntut ke pengelola tandingan bila merasa memberikan pembayaran listrik ke mereka," katanya.