Polri Minta Pemprov DKI Cabut Izin Tempat Hiburan Bandel
Polri meminta Pemprov DKI bertindak tegas dengan mencabut izin operasi bagi tempat hiburan yang masih bandel.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah menjadi rahasia umum jika saat ini, tempat hiburan menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Polri meminta Pemprov DKI bertindak tegas dengan mencabut izin operasi bagi tempat hiburan yang masih bandel.
Kabareskrim Komjen Suhardi Alius mengatakan pihak Pemprov DKI yakni Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah setuju dengan adanya rencana tersebut.
"Pak Wagub, Ahok sudah setuju, supaya tidak terkesan mencari-cari, seminggu dua minggu kita beri warning, kalau sudah dua kali masih tetap ada (ditemukan narkoba) ya dicabut izinnya," tegas Suhardi dalam Rakor BNN dan Polri bertema "Sinergitas Pelaksanaan Tugas dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika" di Hotel Bidakara, Rabu (5/2/2014).
Suhardi menjelaskan ketegasan dari pihak aparat tersebut memang yang selama ini ditunggu-tunggu oleh Ahok. Menurut Suhardi, secara umum, Indonesia tidak lagi sekedar menjadi tempat transit peredaran narkoba. Tapi sudah beralih menjadi tujuan pasar narkoba.
Lebih lanjut, diutarakan Suhardi selain ancaman pencabutan izin, Suhadi juga mengatakan penindakan bagi penyalahgunaan dan pengedaran narkoba dapat menggunakan police line.
"Saya akan undang Dir Narkoba di seluruh Polda di Indonesia untuk datang ke markas besar," katanya.