Kasus BKTB, DPRD Belum Berencana Panggil Kadis Perhubungan
Selamat Nurdin, belum berencana memanggil Kepala Dinas Perhubungan DKI untuk dimintai keterangan terkait bus TransJakarta yang cacat.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Selamat Nurdin, belum berencana memanggil Kepala Dinas Perhubungan DKI untuk dimintai keterangan terkait bus TransJakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) yang cacat.
"Saya kira semua sudah dibuka di publik. Kalau berdampak lebih lama, baru kita panggil," ujar Selamat, Selasa (11/2/2014).
"Kan pak Jokowi sudah ngomong, Ahok sudah ngomong, dishub sudah ngomong, ada komentar dari masyarakat. Menurut saya itu sudah bagian dari kontrol," kata Selamat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana meminta Komisi B agar memanggil Dinas Perhubungan DKI untuk memberikan penjelasan mengenai rusaknya bus baru TransJakarta dan BKTB yang baru tiba.
"Saya minta Komisi B untuk mengundang Dinas Perhubungan untuk menjelaskan kenapa situasi seperti ini bisa terjadi," ujar Triwisaksana.
Sani menjelaskan, langkah pemanggilan tersebut merupakan langkah evaluasi dari Dewan. Sebab, Pemprov DKI selama pengajuan anggaran pembelian bus baru tersebut mendesak DPRD untuk segera mengesahkannya.