Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kurir Narkoba Sindikat Malaysia-Aceh Diberi Upah Rp 25 Juta

Kurir yaitu MS diberikan upah Rp 25 juta jika dapat membawa sabu dari Malaysia ke Aceh

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kurir Narkoba Sindikat Malaysia-Aceh Diberi Upah Rp 25 Juta
Muhammad Zulfikar/Tribun Jakarta
Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Deddy Fauzi Elhakim 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat orang yang sindikat narkoba Malaysia-Aceh yang ditangkap Badan Narkotika Nasional satu diantaranya adalah berperan sebagai kurir yakni MS (34). MS diberi iming-iming oleh pemesan sabu yakni BA sebesar Rp 25 juta jika berhasil membawa barang haram itu ke Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Deddy Fauzi Elhakim saat menggelar konferensi pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (17/2/2014).

"Kurir yaitu MS diberikan upah Rp 25 juta jika dapat membawa sabu dari Malaysia ke Aceh," kata Deddy.

Deddy menjelaskan, MS telah diikuti oleh BNN saat hendak menuju Malaysia hingga kembali ke Indonesia. Menurutnya, MS ke Malaysia menggunakan kapal milik NA dan berhasil lolos dari pelabuhan Malaysia.

BNN sengaja tidak menyergap MS tidak diatas kapal untuk menghindarkan barang bukti narkoba jatuh ke laut. "Kami ingin barang bukti itu utuh dan tidak terbuang ke laut," tuturnya.

Lebih jauh Deddy mengatakan, BNN akhirnya dapat menyergap MS dan SB tersangka lainnya di Aceh. Sebelumnya kedua sindikat itu melarikan diri menggunakan Mitsubishi Lancer dan Suzuki Swift hingga terjadi aksi kejar-kejaran.

"Setelah kejar-kejaran, kami berhasil membekuk keduanya. Dari keduanya didapati shabu seberat 5.0741,1 gram, dan kami berhasil mengembangkan dan menangkap dua orang lainnya BA dan NA," ucapnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas