Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepegawaian DKI Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Kasudinhub Jakbar

Kepala Badan Kepegawaian DKI, I Made Karmayoga hingga kini belum mendapatkan surat penetapan Tersangka yang bersangkutan.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kepegawaian DKI Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Kasudinhub Jakbar
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, I Made Karmayoga di Kantornya, Balai Kota, Jakarta, Senin (22/4/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi penetapan tersangka terhadap Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Kasudinhub), Ucok Harahap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kepala Badan Kepegawaian DKI, I Made Karmayoga hingga kini belum mendapatkan surat penetapan Tersangka yang bersangkutan.

"Kami masih mencari surat-surat itu," ujar Made saat dihubungi, Selasa (18/2/2014).

Made mengatakan, surat penetapan tersebut sebagai bukti sah yang nantinya sebagai tindaklanjut untuk memberhentikan sementara yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kasudinhub Jakarta Barat.

Karenanya, Made telah menurunkan timnya untuk mencari surat penetapan tersebut ke Dinas Perhubungan. Ia juga mengimbau kepada Dinas Perhubungan atau Walikota Jakarta Timur untuk segera melaporkan surat penetapan tersebut.

"Anak buah saya sudah minta ke Dishub, segera laporkan ke BKD. Begitu juga dari Walikota Jaktim. Sebab ini kasusnya ketika yang bersangkutan masih menjabat sebagai Camat Kramatjati," kata Made.

Sebelumnya, mantan Camat Kramatjati ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur lantaran diduga menyelewengkan dana APBD anggaran 2009 sampai semester awal 2013. Kerugian negara mencapai Rp 673 juta.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas