Dikabarkan Lakukan Penyekapan, Brigjen (Purn) Mangisi Minta Maaf
Brigjen Purnawirawan Polisi Mangisi Situmorang sebelum memberikan penjelasan kepada awak media, ia terlebih dahulu meminta maaf
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigjen Purnawirawan Polisi Mangisi Situmorang sebelum memberikan penjelasan kepada awak media, ia terlebih dahulu meminta maaf kepada Kapolri dan institusi Polri yang sudah membesarkannya.
Mantan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri ini menyadari bahwa pemberitaan tentang dugaan penyekapan yang terjadi di rumahnya telah mengganggu kenyamanan institusi.
"Sebelum saya memberikan penjelasan saya terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf saya kepada bapak Kapolri beserta keluarga besar Polri," kata Mangisi di Restauran Delima, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/2/2014)
Ia meminta maaf atas segala pemberitaan negatif yang secara tidak langsung membawa nama institusi yang sudah membesarkannya.
"Saya mohon maaf atas segala berita yang menyangkut keluarga saya yang tentunya membawa nama polri dan mengganggu kenyamanan institusi yang membesarkan saya," katanya.
Dugaan adanya tindak pidana penganiayaan dan penyekapan terhadap sejumlah PRT di kediaman Brigjen (Purn) polisi Mangisi Situmorang mencuat setelah adanya laporan dari korban berinisial Yuliana (19).
Didamping keluarganya, Yuliana melapor ke Polres Bogor Kota, Jumat (14/2/2014). Kepada polisi ia mengaku disekap dan dianiaya majikannya yang tiada lain isteri dari Brigjen (Purn) polisi Mangisi Situmorang berinisial M.
Kemudian, Yuliana pun mengaku bahwa masih ada sejumlah PRT lain dikediaman purnawirawan polisi tersebut. Kemudian polisi pun mendatanginya dan ternyata benar. Kemudian 16 PRT lainnya pun dimintai keterangan oleh polisi di Polres Bogor Kota, tetapi mereka enggan kembali ke kediaman MS yang terletak di Bogor, Jawa Barat.