Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyekapan PRT Terjadi karena Pemerintah Abai

Kalau ini tidak dilakukan, maka (kasus serupa) akan terjadi terus

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penyekapan PRT Terjadi karena Pemerintah Abai
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Brigjen Polisi (Purn) Mangisi Situmorang menggela jumpa pers di Restoran Delima, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/2/2014) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan kasus penyekapan terhadap sekitar 16 Pembantu Rumah Tangga (PRT), di kediaman Brigjen Polisi (Purn) Mangisi dikarenakan kegagalan Pemerintah dan DPR.

Ditemui di hotel Mega Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2014), Iqbal mengatakan pemerintah sudah mengabaikan rancangan undang-undang PRT, dan revisi undang-undang perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Selain itu Iqbal juga menyebut pemerintah tidak juga meratifikasi konvensi International Labour Organization nomer 189 tentang domestic worker.

"Kalau ini tidak dilakukan, maka (kasus serupa) akan terjadi terus," katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dari kediaman sang Jendral polisi mengevakuasi 16 pembantu di Blok C5 No 18 Jalan Danau Mantana, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah. Mereka diduga sebagai korban penyekapan.

Kasus ini terbongkar setelah seorang pembantu melapor ke polisi telah disekap oleh istri Mangisi. Namun Mangisi membantah tudingan itu dan menyatakan istrinya memperlakukan para pembantu dengan manusiawi.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas