Penyidik Siapkan Pertanyaan Tambahan untuk Istri Brigjen
Penyidik Satuan Reskrim Polres Bogor Kota menyiapkan puluhan pertanyaan tambahan untuk memeriksa kembali Ny M istri
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Warta Kota Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- Penyidik Satuan Reskrim Polres Bogor Kota menyiapkan puluhan pertanyaan tambahan untuk memeriksa kembali Ny M istri Brigjen Pol (Purn) MS.
M kembali menjalani pemeriksaan, Jumat (28/2/2014) terkait laporan Yuliana Lewir (17) salah satu PRT di rumah M di perumahan Duta Pakuan, Jalan Danau Matana Blok C5/18, Kelurahan Tegallega, Bogor Tengah, Kota Bogor.
Wanita tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan tiga pasal, yaitu perlindungan anak, kekerasan dalam rumah tangga dan human traffiking.
Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Kota AKP Condro Sasongko mengatakan, pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka untuk memperkuat pemeriksaan sebelumnya.
"Ada sejumlah pertanyaan baru untuk menguatkan pemeriksaan sebelumnya. Jumlahnya bervariasi, tergantung keperluan penyidik," ujarnya kepada wartawan di Mopolres Bogor Kota.
Ny M sendiri sudah siap untuk menjalani pemeriksaan kedua ini. Kepada wartawan sesaat setelah tiba di Mapolres Bogor Kota, dia mengatakan akan mengikuti semua proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya siap menjalankan pemeriksaan, saya serahkan kepada pihak berwajib," ujarnya sesaat turun dari mobil Mitsubishi Pajero hitam F 8 AC.
Mengenakan pakaian corak batik warna hitam, Ny M tiba di Mapolres Bogor Kota sekitar pukul 11.30 WIB. Dia terus mengumbar senyum kepada wartawan. Bahkan, M mempersilahkan wartawan untuk memfotonya.
"Silakan foto, saya jadi model sekarang," katanya sambil berjalan ke ruang Reskrim Polres Bogor Kota.