Setelah Disegel, 10 Penghuni Rusun Cakung Pergi Sukarela
10 penghuni unit di Rusun Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur, mulai mengosongkan unit yang selama ini mereka tempati.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III Jakarta Timur, Dinas Perumahan dan Pembangunan Gedung Pemda DKI Jakarta, Jefyodya Julyan menyebutkan, 10 penghuni unit di Rusun Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur, mulai mengosongkan unit yang selama ini mereka tempati.
Hal itu mereka lakukan pasca penyegelan unit rumah susun (rusun) Kamis (20/2/2014) lalu. Menurutnya, para penghuni unit yang disegel, masih diberikan kesempatan untuk mengosongkan unit secara sukarela. Jika tak mau maka akan dikosongkan secara paksa.
"Sudah 10 unit yang dikosongkan penghuninya secara sukarela. Kami sudah melakukan pendekatan dan memberikan batasan waktu, tapi dengan pendekatannya persuasif mereka akhirnya memilih untuk mengkosongkan unit," kata Jefyodya saat dihubungi, Minggu (2/3/2014).
Lebih lanjut saat ditanya soal batas waktu itu akan berakhir dirinya enggan menyebutkan. Menurutnya, dari seluruh penghuni yang unitnya disegel, mengaku sadar apa dilakukan salah.
Meskipun demikian, ada pula yang sudah melakukan klarifikasi bahwa mereka memiliki surat perjanjian. Hanya saja berapa banyak jumlahnya, Jefy mengaku tak hafal.