Polisi Periksa HN Soal Donatur di Panti Asuhan Samuel
HN dinilai penyidik bisa diperiksa lantaran sudah berpikiran dewasa sehingga dijadikan sumber informasi bagi penyidik
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/Banu Adikara
Samuel Watulingas dan Yuni, pemilik Panti Asuhan The Samuels House di Gading Serpong, Tangerang
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisian
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan tak hanya memeriksa pemilik panti, penyidik juga memeriksa seorang anak di Panti yang sudah senior di panti tersebut.
"Ada seorang anak yang sudah cukup lama disana inisial HN (21) dia sudah 14-15 tahun di panti itu," kata Rikwanto, Senin (3/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Dijelaskan Rikwanto, HN dinilai penyidik bisa diperiksa lantaran sudah berpikiran dewasa sehingga dijadikan sumber informasi bagi penyidik mengenai pengelolaan yayasan.
"HN dia tahu masalah donais dari donatur. Ditanyakan juga ke HN soal besar donasi atau ada pengurangan dalam pengelolaan," terang Rikwanto.
Berita Rekomendasi