Ahok: Calo Rusun Bakal Dipecat
Ahok mengatakan tidak akan membantu warga korban calo jual beli rusun di Pinus Elok, Jakarta Timur, untuk mendapatkan kembali unitnya.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan pihaknya tidak akan membantu warga korban calo jual beli rumah susun (rusun) di Pinus Elok, Jakarta Timur, untuk mendapatkan kembali unitnya.
"Itu beli dari orang, calo. Biarin. Ini membuat orang kapok untuk beli. Kemarin ada yang beli Rp 80 juta, rasain lu," ujar Basuki atau akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (5/3/2014).
Ahok mengakui banyak laporan dari korban yang masuk ke Pemprov DKI mengenai praktik percaloan dalam jual beli rusun. Menurutnya, hal itu lantaran sulitnya warga mendapatkan rusun, sehingga banyak yang 'bisik-bisik' untuk mendapatkannya.
"Karena saking sulitnya kami mempersulit orang mendapatkan rusun. Karena enggak ada nama jelas. Cara dapatnya mesti main dan bisik-bisik. Itu yang masalah," kata Ahok.
Ahok juga mengimbau kepada korban percaloan jual beli rusun untuk melapor kepada aparat Kepolisian agar oknum calo ditindak. Selain itu juga mempermudah Ahok untuk memecat oknum tersebut apabila ternyata si oknum adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Begitu dipidana, gua pecat. Langsung ada bukti, gua pecat PNS-nya. Gampang caranya. Saya ngurusin dia (korban), keenakan dong," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.