'Cabe-cabean' Mulai Penuhi Jl Fatmawati
Masih terlihat sembab, Ayu Agustina (15) dan Deritya Agustine (15) pengamen menghapus air matanya yang terlihat menetes di pipi.
Editor: Hendra Gunawan
Diakuinya, seluruh uang yang didapat dari hasil melayani pria hidung belang tersebut, digunakan teman-temannya untuk membeli kebutuhan hidup, mulai dari membiayai kebutuhan keluarga, membeli ponsel make-up hingga merias diri.
"Memang duitnya gede pak, tapi itu temen, bukan saya. Kalau saya mendingan dapet duit tiga puluh ribu dari ngamen, daripada sejuta dari begituan," jelasnya.
Namun ketika secara spontan Warta Kota mengajukan tawaran sebesar Rp 3 juta, Deritya terlihat terdiam dan melirik sesaat. Tanpa banyak kata, dirinya pun kembali berkilah. Warta Kota yang mengamati lebih dekat pun melihat kalau pakaian yang dikenakan dirinya tidak sesuai dengan usianya.
Deritya terlihat mengenakan dress berlengan buntung dengan belahan dada rendah serta celana jins model highways ketat. Sedangkan Ayu terlihat mengenakan kaos berwarna biru yang dipadukan dengan celana panjang ketat. Pada riasan wajah, keduanya berusaha terlihat menonjolkan diri.
Keduanya memakai eye liner pada bagian mata, listik berwarna cerah dan blasson pada bagian pipi. Keduanya pun mengaku mengenakan kawat gigi agara terlihat menarik dan modis. "Kita make-up begini ya supaya cakep, bukan lain-lain pak," jelasnya singkat enggan melanjutkan sesi wawancara.
Sementara itu, Kasi Rehabilitasi Sudin Sosial Jakarta Selatan, Miftahul Huda mengungkapkan kalau razia yang dilakukan pihaknya bekerjasama dengan Satpol PP Jakarta Selatan tersebut adalah upaya mengatasi maraknya aktivitas prostitusi bermodus mengamen di Jalan Raya Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Selain itu, lanjutnya sebagai salah satu langkah mengantisipasi maraknya PMKS yang beroperasi di wilayah Jakarta Selatan, khususnya Cilandak, Jakarta Selatan. "Malam ini kita berhasil jaring 5elapan PMKS, diantaranya dua gadis yang diduga cabe-cabean, empat pengamen, satu gelandangan dan seorang lainnya psikotik atau menderita gangguan jiwa," jelasnya.
Keseluruhannya, ungkapnya sudah didata dan akan menjalani proses rehabilitasi serta pembinaan di PSBI Kedoya selama tiga bulan. Sehingga diharapkan para PMKS yang terjaring tidak akan kembali lagi ke jalan. (Dwi Rizki)