Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKBP Pamudji Ditembak Dari Jarak Jauh

Keterangan Brigadir Susanto bahwa Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya AKBP Pamudji melakukan bunuh diri

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in AKBP Pamudji Ditembak Dari Jarak Jauh
Warta Kota/Adhy Kelana (Kla)
Jenazah Kepala Denma Polda Metro Jaya AKBP Pamudji yang meninggal karena dugaan ditembak anak buahnya, ditandu sejumlah aparat kepolisian untuk di makamkan di TPU Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (19/3/2014). Percekcokan Almarhum AKBP Pamudji dengan anak buahnya Brigadir Santoso ini diawali karena almarhum menegur anak buahnya yang sedang piket tidak mengenakam segam, percekcokan berakhir dengan suara letus senjatan api. (Warta Kota/Adhy Kelana) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Keterangan Brigadir Susanto bahwa Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya AKBP Pamudji melakukan bunuh diri dengan senjata api milik Susanto dianggap sebagai dalih yang sangat lemah. Apalagi dari hasil scientific identification diketahui ada bekas mesiu di tangan dan tubuh Brigadir Susanto serta ditemukan bekas jejak darah di tangan dan tubuhnya.

"Kemungkinan korban bunuh diri jauh. Karena tidak ada jelaga bekas mesiu di kepala dan tubuh korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/3/2014).

Berdasar hal itu pula, kata Heru, disimpulkan AKBP Pamudji ditembak dari jarak jauh atau sedang. "Dapat disimpulkan, korban ditembak dari jarak yang jauh. Karena memang tidak ada jelaga di tubuh korban. Jika bunuh diri akan ada jelaga di kepalanya," kata Heru.

Hal inilah, katanya yang menjadi dasar pihaknya menetapkan Brigadir Susanto sebagai tersangka penembakan terhadap Pamudji. Menurutnya hasil pemeriksaan di lokasi kejadian Pamudji didiga ditembak dari jarak sekitar 5 meter atau lebih. "Untuk motif sampai saat ini masih di dalami," katanya.

Namun menurutnya dugaan awal, korban yang melakukan pengecekan menegur pelaku dan pelaku tidak terima sehingga menembak Pamudji. "Masih didalami terutama sejauh mana hubungan korban dan pelaku," katanya.

Dari sana, kata Heru, akan dicoba diketahui mengapa pelaku nekat menembak AKBP Pamudji hingga tewas. "Kami tidak mengejar pengakuan pelaku, tapi melalui pembuktian," kata Heru yang menyatakan sampai saat ini Brigadir Susanto masih juga berkelit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menuturkan, bantahan Brigadir Susanto adalah hak. "Tapi hasil pemeriksaan laboratoris, di tangan Brigadir S ditemukan sisa jelaga mesiu. Ini hasil scientific identification yang tidak bisa dipungkiri," katanya.

Hasil ini kata Rikwanto berarti bahwa Brigadir Susanto memegang senjata tersebut dan ditembakan. "Artinya ia memegang senjata dan menembakkannya," tutur Rikwanto.

Berita Rekomendasi

Namun Rikwanto mengakui pihaknya tidak menemui sidik jari Brigadir Susanto di senjata yang ditemukan di samping jenasj AKBP Pamudji. "Sidik jari belum," katanya.

Hal ini memunculkan dugaan bahwa Brigadir Susanto sebagai polisi tahu bagaimana menghapus jejak sidik jari pada pistol. Namun Rikwanto menegaskan penyidik sudah melakukan pengujian bukti dengan model scientific uji laboratorium dan hasilnya sangat akurat dan tak bisa dipungkiri.

Sampai kini, katanya, Susanto yang diamankan provost Polda Metro Jaya tetap membantah melakukan penembakan dan bersikeras Pamudji bunuh diri.

Menurutnya jika AKBP Pamudji melakukan bunuh diri sesuai pernyataan Brigadir Susanto, hasil lab menunjukkan di tangan Pamudji tidak ditemukan sisa mesiu demikian juga di kepala korban. "Karena kalau ditembakkan dari jarak dekat, sisa mesiu akan menempel di pelipis korban," katanya.

Mengenai motif Rikwanto menuturkan penyidik masih melakukan gelar perkara internal. Ia menjelaskan dari saksi yang diperiksa menyatakan Susanto pada saat itu dipergoki oleh Pamudji atasannya bertugas piket dengan pakaian preman atau bukan pakaian dinas penuh.


Akibatnya Pamudji memarahi Brigadir Susanto. Rikwanto menuturkan Brigadir Susanto adalah bintara yang bertugas di pelayanan musik (Yansik) Polda Metro Jaya. "Brigadir S dinas di Yansik di grup musik," katanya.

Menurutnya Susanto kerap berlatih musik untuk acara kepolisian. Diluar itu Susanto selalu tetap ikut upacara, serta kerap bertugas piket penjagaan markas. "Dia berlatih musik, dan jaga piket Yanma atau pelayanan markas," jelas Rikwanto.

Menurutnya Susanto cukup lama bertugas di Yansik dan tidak ada masalah dalam tugasnya. "Dalam tugasnya tidak pernah ada masalah," katanya tanpa menjelaskan sejak kapan Susanto bertugas di Yansik Polda Metro Jaya. Susanto akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (Budi Malau)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas