Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigadir Susanto Ditetapkan sebagai Tersangka Penembak AKBP Pamuji

Dari hasil labfor diketahui pula di tangan Brigadir Susanto tersisa bekas mesiu. Termasuk ada bekas darah korban di tangan Brigadir Susanto.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Brigadir Susanto Ditetapkan sebagai Tersangka Penembak AKBP Pamuji
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Suasana pintu masuk Polda Metro jaya yang dijaga ketat usai penembakan terhadap Kadenma Polda Metro Jaya, AKBP Pamuji. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan status tersangka terhadap Brigadir Susanto, dalam kasus penembakan AKBP Pamuji di ruang piket Yanma Polda Metro Jaya, Selasa (18/3/2014) pukul 21.30 WIB kemarin.

Hal itu diutarakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, Rabu (19/3/2014) malam di Mapolda Metro Jaya.

"Ada satu saksi, yakni saudara S yang malam ini ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara yang akan dilakukan penyidik," ucap Heru.

Heru menuturkan penetapan status tersangka dilakukan setelah sebelumnya penyidik melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, penelitian dan kajian scientific investigation, serta penyitaan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

Diutarakan Heru, dari hasil labfor diketahui pula di tangan Brigadir Susanto tersisa bekas mesiu. Termasuk ada pula bekas darah korban di tangan Brigadir Susanto.

"Hasil laboratorium ditemukan ditangan S tersisa bekas mesiu. Itu yang dijadikan dasar. Termasuk ada juga darah di tangan dan badan S. Untuk motif lebih lanjut nanti kami sampaikan," tutur Heru.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas