Polisi Tangkap 11 Kurir Narkoba Jaringan China dan Bodetabek
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap delapan kasus penyelundupan narkotika
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap delapan kasus penyelundupan narkotika yang dibawa oleh kurir dari berbagai negara lain.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Okto Irianto dalam gelar perkara di kantor bea cukai Bandara Soekarno - Hatta pada Jumat (21/3/2014) petang mengatakan, penangkapan tersebut merupakan akumulasi sejak 25 Februari lalu.
"Ini hasil tangkapan sampai tanggal 17 Maret kemarin. Semuanya adalah kurir dari negara lain yang hendak melakukan transaksi di Jakarta. Modus penyelundupannya pun bermacam-macam," kata Okto.
Okto menuturkan, beberapa contoh kasus, ada kurir yang menyembunyikan narkoba di dalam tas, di dalam card reader palsu, kotak perhiasan, gagang koper, majalah, dan sebagainya.
"Total barang bukti yang kami amankan ada 5.182 gram sabu dan 20 butir tablet ekstasi happy five. Total nilainya hampir Rp 7 miliar," ujar Okto.
Okto mengatakan, dari keterangan para tersangka, ditemukan benang merah bahwa mereka bekerja untuk bandar-bandar besar yang berada di kawasan Asia Timur dan Afrika Barat.
"Ini adalah jaringan dari daerah China dan Nigeria. Jaringan ini memang selalu main di Indonesia dan kurir-kurirnya sudah berkali-kali kami tangkap," kata Okto. (Banu Adikara)