Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gatot Informasikan ke Para Eksekutor Kapan Holly Pulang

Teriakan Holly sempat didengar oleh warga sekitar. Saat eksekusi masih dilakukan, Satpam pun telah menggedor pintu

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Gatot Informasikan ke Para Eksekutor Kapan Holly Pulang
Nurmulia Rekso Purnomo/Tribunnews.com
Tiga pelaku pembunuhan Holly Anggela, yakni Abdul Latief, Surya Hakim dan Pago Satria Permana di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Senin (24/3/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gatot Supiartono yang di Australia pada akhir September 2013 lalu memberitahukan ke supir pribadinya, Surya Hakim melalui BlackBerry Messenger (BBM) istri sirihnya, Holly Angela Hayu pada hari Minggu 30 September 2013, akan berkunjung ke Cibubur, ke kediaman ibu angkat Holly.

Dalam dakwaan Surya Hakim yang dibacakan di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Senin (24/3/2014), oleh Jaksa Agus Kurniawan, disebutkan bahwa dalam BBM-nya pada tanggal  29 September itu Gatot juga memerintahkan Surya dan rekan-rekannya, yakni Pago Satria Permana, Abdul Latief, Elriski Yudhistira dan Ruski Fridolli Manaek untuk bersiaga.

"Kemudian terdakwa satu, Surya Hakim menghubungi saksi Pago dan terdakwa dua Abdul Latief agar Minggu pagi pada tanggal 29 September 2013 stand by (red. bersiaga) di apartemen Kalibata tower Ebony lantai enam," kata Jaksa.

Surya kemudian turun ke loby apartemen, untuk memantau pergerakan Holly. sekitar pukul 13.00 perempuan itu pun turun, dan menaiki sebuah mobil Honda Jazz yang telah menunggu Holly. Surya dan Pago pun membuntuti mobil itu dengan mengendarai Daihatsu Xenia, hingga mobil yang ditumpangi Holly itu masuk ke Perumahan Taman Kenari Nusantara, Cibubur.

Sebelumnya Surya sempat dikabari Gatot bahwa Holly akan menginap di Cibubur. Malam itu keduanya pun kembali ke kamar mereka di Tower Ebony lantai enam. Keesokan harinya keduanya pun kembali ke tempat itu. Surya kemudian pulang dengan mengendarai mobil, dan meninggalkan Pago menunggu di depan perumahan itu hingga Holly keluar.

"Sekitar pukul 21.00 WIB saksi Gatot Supiartono BBM kepada terdakwa satu Surya Hakim untuk memberitahukan kalau Holly akan pulang dari Cibubur kira-kira jam 22.00 WIB Holly akan pulang ke Kalibata. Informasi yang diberikan Gatot tidak meleset, pada pukul 22.00 WIB dengan menumpangi sebuah taksi berwarna biru Holly keluar dari perumahan itu. Abdul Latief pun menghubungi Surya tentang hal itu. Supir pribadi Gatot itu kemudian memerintahkan Elriski dan Ruski untuk masuk ke kamar Holly, dengan akses yang sebelumnya telah diberikan oleh Gatot.

Sekitar pukul 22.30 WIB Holly kemudian tiba di apartemen Kalibata, dan di belakangnya Abdul Latief mengikuti dengan menumpang taksi. Abdul Latief juga mengikuti Holly hingga di dalam litf.

"Ketika Holly Anggela Hayu masuk ke kamarnya Ruski langsung membekap Holly Angela Hayu dari belakang, dan Holly Angela Hayu langsung terjatuh dan teriak-teriak. Kemudian Haris (alias Elriski) memukul kepala Holly dengan besi sebanyak tujuh kali," ujarnya.

Teriakan Holly sempat didengar oleh warga sekitar. Saat eksekusi masih dilakukan, Satpam pun telah menggedor pintu kediaman Holly. Namun Elriski alias Harris itu masih sempat mengikat tangan dan kaki Holly dengan kabel, lalu melarikan diri.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas