Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmob Polda Metro Ringkus Perampok Rumah Spesialis WNA

Subdit Resmob Polda Metro Jaya meringkus seorang pelaku perampokan rumah yang dihuni oleh Warga Negara Asing.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Resmob Polda Metro Ringkus Perampok Rumah Spesialis WNA
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Kombes Pol Rikwanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Resmob Polda Metro Jaya meringkus seorang pelaku perampokan rumah yang dihuni oleh Warga Negara Asing.

Total dari lima tersangka, yakni Mohammad efendi alias Heri tewas ditembak karena berupaya melawan petugas, Muhamad Tony berhasil diringkus, dan tiga lainnya masih DPO yaitu Aji latief, Rian dan John.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan para pelaku mengincar rumah para WNA. Dan aksi mereka dilakukan pada malam hari.

"Mereka ini menamakan diri Kelompok Sumbawa. Mereka beraksi di Cipayung, Jakarta Timur, Cimanggis Depok, Cibubur Depok, dan Sumur Batu Bogor. Total kerugian mencapai 3 miliar," ungkap Rikwanto, Selasa (25/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Dalam beraksi para pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu maupun jendela. Lalu mengancan korban, serta mengikat dan melakban korban.

Jika melihat di rumah korban ada brankas maka pelaku akan menyuruh korban membuka brankas. Kalau tidak dituruti, mereka tidak segan membacok. Korban.

Selain menangkap satu pelaku dan menembak mati pelaku lainnya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yaitu sebo hitam, sarung tangan, handphone, tali rafia, lakban, tongkat kayu untuk memukul korban serta tangga kayu untuk masuk ke rumah korban.

BERITA TERKAIT

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, pidana penjara diatas 5 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas