Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Jual Beli Rusun, Lima Orang Diperiksa Polisi

Proses penyelidikan kasus jual beli Rusunawa Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, terus berlanjut

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasus Jual Beli Rusun, Lima Orang Diperiksa Polisi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --  Proses penyelidikan kasus jual beli Rusunawa Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, terus berlanjut. Pihak kepolisian pun telah memeriksa sebanyak lima saksi atas kasus tersebut.

"Ada lima saksi yang telah kami periksa baru-baru ini. Mereka satu orang dari Pemda DKI, satu orang dari Staf Pengelola Rusun, satu orang teknisi, dan dua orang pelapor," kata AKP Bara Libra Sagita, Kanit Reskrim Polsek Cakung, Jakarta Timur, ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (26/3/2014).

Menurut Bara, saat ini pihaknya masih melakukan tahap penyelidikan. Penetapan tersangka pun belum dilakukan. "Kami masih periksa pihak pengelola rusun, karena kami harus mengethau bagaimana prosedur penempatan rusun oleh warga. Karena ini adalah instansi, jadi mereka punya SOP (standar operasional prosedur) sendiri," katanya.

Untuk itu lanjutnya, setelah proses tersebut telah dilakukan, pihaknya akan segera melakukan penangkapan tersangka. Meskipun saat ini pihaknya sudah mengerucut salah satu tersangka.

"Kami sudah ada dugaan tersangka. Tapi nanti kami harus lakukan penyelidikan terlebih dahulu," katanya.

Kasus yang dilaporkan tersebut, sebanyak 44 unit rusun yang diperjual belikan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas