Kasus Jual Beli Rusun, Lima Orang Diperiksa Polisi
Proses penyelidikan kasus jual beli Rusunawa Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, terus berlanjut
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Proses penyelidikan kasus jual beli Rusunawa Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, terus berlanjut. Pihak kepolisian pun telah memeriksa sebanyak lima saksi atas kasus tersebut.
"Ada lima saksi yang telah kami periksa baru-baru ini. Mereka satu orang dari Pemda DKI, satu orang dari Staf Pengelola Rusun, satu orang teknisi, dan dua orang pelapor," kata AKP Bara Libra Sagita, Kanit Reskrim Polsek Cakung, Jakarta Timur, ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (26/3/2014).
Menurut Bara, saat ini pihaknya masih melakukan tahap penyelidikan. Penetapan tersangka pun belum dilakukan. "Kami masih periksa pihak pengelola rusun, karena kami harus mengethau bagaimana prosedur penempatan rusun oleh warga. Karena ini adalah instansi, jadi mereka punya SOP (standar operasional prosedur) sendiri," katanya.
Untuk itu lanjutnya, setelah proses tersebut telah dilakukan, pihaknya akan segera melakukan penangkapan tersangka. Meskipun saat ini pihaknya sudah mengerucut salah satu tersangka.
"Kami sudah ada dugaan tersangka. Tapi nanti kami harus lakukan penyelidikan terlebih dahulu," katanya.
Kasus yang dilaporkan tersebut, sebanyak 44 unit rusun yang diperjual belikan.