Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Akan Perketat Perizinan TKI

Pemprov DKI Jakarta akan memperketat perizinan TKI dan akan mencabut izin perusahaan jasa tenaga kerja yang bermasalah

Penulis: Catur W Edy
zoom-in Pemprov DKI Akan Perketat Perizinan TKI
ISTIMEWA
Satinah (kiri) dan putrinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Menanggapi kasus yang menimpa Satinah, TKI yang terancam hukuman pancung, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Pemprov DKI akan memperketat perizinan TKI. Bahkan, bila perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) terus bermasalah, Jokowi tak sungkan mencabut izin perusahaan tersebut.

Karena itu, mantan Wali Kota Solo itu berencana memaksimalkan peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmgrasi (Dinakertrans) di Jakarta.  "Problemnya ada pungli. Keluhan yang ada kita catat cukup banyak, itu jadi tugas kita. PJTKI-nya ada di sini (Jakarta), prosesnya ada di sini, penempatannya ada di sini, semuanya ada di sini. Memperketat lagi, mencabut kalau izinya (bermasalah)," urainya.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Dyah Pitaloka menambahkan, masalah Satinah tidak terlepas dari masalah penyaluran tenaga kerja di Jakarta. "Karena penampungan itu 80 persen ada di Jakarta. Kita sudah bicarakan juga di DPR," imbuhnya. (*)

Warta Kota Cetak

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas