Pemprov DKI Akan Perketat Perizinan TKI
Pemprov DKI Jakarta akan memperketat perizinan TKI dan akan mencabut izin perusahaan jasa tenaga kerja yang bermasalah
Penulis: Catur W Edy
TRIBUNNEWS.COM - Menanggapi kasus yang menimpa Satinah, TKI yang terancam hukuman pancung, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Pemprov DKI akan memperketat perizinan TKI. Bahkan, bila perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) terus bermasalah, Jokowi tak sungkan mencabut izin perusahaan tersebut.
Karena itu, mantan Wali Kota Solo itu berencana memaksimalkan peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmgrasi (Dinakertrans) di Jakarta. "Problemnya ada pungli. Keluhan yang ada kita catat cukup banyak, itu jadi tugas kita. PJTKI-nya ada di sini (Jakarta), prosesnya ada di sini, penempatannya ada di sini, semuanya ada di sini. Memperketat lagi, mencabut kalau izinya (bermasalah)," urainya.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Dyah Pitaloka menambahkan, masalah Satinah tidak terlepas dari masalah penyaluran tenaga kerja di Jakarta. "Karena penampungan itu 80 persen ada di Jakarta. Kita sudah bicarakan juga di DPR," imbuhnya. (*)
Warta Kota Cetak