Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi: Pungutan Rp50 Ribu Itu Nyindir-nyindir

Karenanya, dia tegas melarang tindakan pungli untuk penerimaan KJP.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Jokowi: Pungutan Rp50 Ribu Itu Nyindir-nyindir
Warta Kota/Henry Lopulalan
Gubernur DKI Joko Widodo membacakan Pancasila di depan Gedung Pancasila yang sekarang jadi Kantor Menteri Luar Negeri, di Jalan Penjambon, Jakarta Pusat, Minggu (16/3/2014). Calon presiden Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan juru kampanye Jokowi memulai kampanye dengan mengunjungi tempat bersejarah. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan pihaknya juga menemukan pungutan liar untuk penerimaan program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu Kartu Jakarta Sehat (KJP). Karenanya, dia tegas melarang tindakan pungli untuk penerimaan KJP.

"Ya kami mendapatkan itu juga, ada pungli juga, meski punglinya kecil-kecil tapi tetap gak boleh juga. Itu 50 ribu, Bukan minta tapi nyindir-nyidir. Tapi itu sama pungli juga," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/4/2014).

Dia mengaku sudah sering mendengar penyalahgunaan wewenang dalam penerapan pembagian KJP. Namun, untuk data lebih lengkapnya, Jokowi berjanji akan menelusuri dan mencari tahu siapa oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab itu. "Yang saya denger seperti itu. Tapi saya belum datanya baru kita cari di lapangan," tuturnya.

Mantan Wali Kota Solo itu berjanji akan memperbaiki sistem penerimaan Kartu Jakarta Sehat kepada masyarakat miskin. Pasalnya, saat ini pihak Pemerintah Provinsi DKI sudah mengeluarkan sekitar 381 ribu KJP. "Kamu lihat ada 381 ribu ada yang satu dua kayak gitu gimana sih? Yang paling penting kita perbaiki. Kita garap di lapangan," tuntasnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas