Jokowi: Pungutan Rp50 Ribu Itu Nyindir-nyindir
Karenanya, dia tegas melarang tindakan pungli untuk penerimaan KJP.
Editor: Rendy Sadikin
Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan pihaknya juga menemukan pungutan liar untuk penerimaan program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu Kartu Jakarta Sehat (KJP). Karenanya, dia tegas melarang tindakan pungli untuk penerimaan KJP.
"Ya kami mendapatkan itu juga, ada pungli juga, meski punglinya kecil-kecil tapi tetap gak boleh juga. Itu 50 ribu, Bukan minta tapi nyindir-nyidir. Tapi itu sama pungli juga," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/4/2014).
Dia mengaku sudah sering mendengar penyalahgunaan wewenang dalam penerapan pembagian KJP. Namun, untuk data lebih lengkapnya, Jokowi berjanji akan menelusuri dan mencari tahu siapa oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab itu. "Yang saya denger seperti itu. Tapi saya belum datanya baru kita cari di lapangan," tuturnya.
Mantan Wali Kota Solo itu berjanji akan memperbaiki sistem penerimaan Kartu Jakarta Sehat kepada masyarakat miskin. Pasalnya, saat ini pihak Pemerintah Provinsi DKI sudah mengeluarkan sekitar 381 ribu KJP. "Kamu lihat ada 381 ribu ada yang satu dua kayak gitu gimana sih? Yang paling penting kita perbaiki. Kita garap di lapangan," tuntasnya.