Jokowi Siap Cabut Pergub Muluskan Akuisisi Palyja
Gubernur DKI Jakarta akan mencabut Peraturan Gubernur tentang Swastanisasi Pengelolaan Air.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
![Jokowi Siap Cabut Pergub Muluskan Akuisisi Palyja](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140218_165421_pengecatan-pipa-air-bersih-palyja.jpg)
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan pihaknya akan mencabut Peraturan Gubernur tentang Swastanisasi Pengelolaan Air. Langkah tersebut dalam rangka melancarkan proses akuisisi saham PT PAM Lyonase Jaya (Palyja).
"Tidak ada masalah. Kami akan cabut semuanya (Pergub)," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Menurut Jokowi, selama ini Pergub tersebut menjadi penghambat langkah Pemprov DKI melakukan nasionalisasi PT. Palyja melalui Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta Propertindo (Jakpro).
Selain itu, Jokowi mengatakan rencana pencabutan Pergub tersebut merupakan pewujudan dari permintaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Mayarakat Menolak Swastanisasi Air, agar koalisi bersedia mencabut gugatan yang telah sampai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Hanya kan kemarin itu yang Koalisi ini pake jalur hukum, kita pingin jalur bisnis. Sekarang sudah ketemu lah, ini hanya teknis-teknis saja," kata Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Gugatan sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air dinilai telah menghambat proses akuisisi saham PT Palyja ke Pemprov DKI melalui BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Menurut Dewan Sumber Daya Air DKI Jakarta, Firdaus Ali, pembelian saham PT Palyja oleh PT Jakpro bertujuan untuk perbaikan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan air bersih kepada masyarakat Jakarta yang selama ini dinilai sangat buruk. Untuk itu dirinya meminta agar beberapa LSM yang melakukan gugatan terhadap PT Palyja segera dihentikan.