Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dishub DKI Segera Perbaiki JPO Tidak Layak

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal memperbaiki jembatan penyeberangan orang (JPO) yang ada di wilayah Ibu Kota.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Dishub DKI Segera Perbaiki JPO Tidak Layak
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pedagang kaki lima menggelar barang daganggannya di atas jembatan penyebrangan orang (JPO) di Kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2014). JPO yang seharusnya diperuntukan bagi pejalan kaki, kini sering kali digunakan PKL berjualan sehingga mengurangi kenyamanan punggunanya. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal memperbaiki jembatan penyeberangan orang (JPO) yang ada di wilayah Ibu Kota.

"Rencananya, terdapat sebanyak empat JPO yang akan kita perbaiki. Semuanya akan kita kerjakan secara bertahap, tidak sekaligus," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Muhammad Akbar di Jakarta, Senin (14/4/2014).

Menurut pria yang akrab disapa Akbar itu, keempat JPO tersebut, antara lain JPO di Stasiun Tanjung Barat, JPO di Jalan Pramuka, JPO di Jalan Pemuda dan JPO di Pasar Minggu.

"Empat jembatan penyeberangan itu harus kita perbaiki karena kondisinya yang kurang layak, seperti tidak ada atapnya, dan ada juga JPO yang perlintasannya rusak," ujarnya.

Dia mengatakan, perbaikan itu dilakukan demi menunjang keselamatan, sekaligus kenyamanan seluruh masyarakat, terutama ketika ingin menyeberangi jalan.

Sementara itu, Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Benhard Hutajulu menuturkan, selain melakukan perbaikan, pihaknya juga akan melakukan perawatan JPO.

"Total JPO yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta berjumlah 300 unit. JPO yang rusak akan kita perbaiki secara bertahap," ucap Benhard.

Berita Rekomendasi

Dia memaparkan biaya perawatan JPO di wilayah ibukota berbeda-beda. Untuk perawatan JPO non-busway biayanya mencapai Rp800 juta, sedangkan biaya perawatan untuk JPO busway dianggarkan sebesar Rp300 juta per koridor.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas