Kemdikbud Belum Dapat Laporan Ada Murid JIS Disodomi
Anak berumur lima tahun menjadi korban kekerasan seksual di toilet sekolahnya, yang merupakan sekolah standar internasional
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kemdikbud mengaku belum menerima laporan anak TK berinisial AK (5) yang disodomi oleh dua penjaga toilet di sekolahnya yang merupakan sekolah internasional di Jakarta Selatan.
"Saya belum dapat laporan itu, karena tidak semua info masuk ke Kementrian," kata Wamendikbud, Musliar Kasim, Selasa (15/4/2014) di Kemendikbud.
Muslinar menuturkan, menyoal perizinan dan pengawasan mengenai sekolah ada di level Kabupaten Kota. Nantinya sebagai upaya tindak lanjut, Muslinar mengaku akan menurunkan tim investigasi.
"Bisa saja kasus itu nantinya kami tarik dan kami terjun investigasi. Kalau benar terjadi pembiaran dari pihak sekolah atas kasus itu, sekolah akan kami tindak tegas. Kami beri teguran hingga peringatan keras, bahkan hingga tidak boleh menerima murid," ungkapnya.
Untuk diketahui, anak laki-laki berumur lima tahun menjadi korban kekerasan seksual di toilet sekolahnya, yang merupakan sekolah standar internasional di Jakarta Selatan.
Dimana pelakunya merupakan karyawan kontrak di sekolah tersebut. Menurut pengakuan korban, pelaku berjumlah lima orang.
Ibu korban berinisial T (40) mengatakan dirinya mencium adanya kejanggalan terhadap perilaku anaknya tersebut yakni pada pertengahan Maret 2014.
"Anak saya jadi sering ketakukan, mengigau dan berteriak saat tidur. Saya sempat frustrasi, dia tidak mau bicara soal perubahan itu. Anak saya juga tidak mau sekolah," ungkap T di Jakarta, Senin (14/4/2014).
Hingga pada akhirnya pada 20 Maret 2014, T menemukan luka memar di perut sebelah kanan anaknya. T pun menanyakan perihal luka itu pada sang anak. Dan anaknya mengakui menjadi korban kekerasan di toiletnya.
''Anak saya akhirnya bilang dia mendapat tindakan kekerasan seksual di kamar mandi sekolah. Dan dia dipukuli sebelum mendapatkan pelecehan seksual melalui anusnya. Akhirnya pada 24 Maret 2014 saya lapor ke Polda Metro," tutur T.
Tidak lama kemudian pasca T membuat laporan polisi, penyidik berhasil menangkap dua pelaku bernama Agus dan Firjiawan. Dan dalam pemeriksaan mereka mengaku telah melecehkan korban.