Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Masih Pelajari Laporan Ferdi Hasan

Sebelum melaporkan kasusnya Ferdi berkonsultasi dan berdiskusi dengan beberapa ahli termasuk berdiskusi dengan pihaknya atau kepolisian

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polda Metro Masih Pelajari Laporan Ferdi Hasan
Istimewa
Ferdi Hasan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih mempelajari dugaan kasus penipuan investasi yang dilaporkan presenter dan pengacara kondang Ferdi Hasan.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum, Kombes Heru Pranoto mengatakan pihaknya masih mempelajari laporan Ferdi yang diterima pihaknya beberapa minggu lalu.

"Ya, benar, kami memang sedang tangani kasus Ferdi Hasan. Seingat saya laporan itu masuk beberapa minggu lalu," kata Heru di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/4/2014).

Menurut Heru, sebelum melaporkan kasusnya Ferdi berkonsultasi dan berdiskusi dengan beberapa ahli termasuk berdiskusi dengan pihaknya atau kepolisian.

Setelah dirasa cukup, kata Heru, Ferdi lalu melaporkan soal investasi emas bodong itu kepadanya. "Habis diskusi dia (Ferdi-Red) langsung laporkan," kata Heru.

Heru mengaku belum dapat menerangkan dan menjelaskan kasus ini karena masih dipelajari penyidik secara seksama.
"Menurut pengakuan Ferdi, dia tertipu investasi emas, itu versi dia. Saya belum bisa memaparkan karena kasus ini perlu ditelusuri detail dan agak rumit," kata Heru.

Menurut Heru, rumitnya kasus ini bukanlah dalam arti tingkat kesulitannya namun butuh penanganan serius dan penelusuran setiap pihak satu persatu. "Untuk itu kami masih butuh pendalaman," katanya.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahuui pembawa acara kondang Ferdi Hasan mengaku telah melaporkan perencana keuangan ternama, Ligwina Hananto, ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan.

Ligwina dilaporkan atas dua kasus investasi bodong di dua perusahaan, yakni Panen Mas dan Trimas.

Di Panen Mas, kata Ferdi, Ligwina ternyata memiliki saham 30 persen. Adapun di Trimas, Ligwina dilaporkan bersama rekannya, Yoga Dendawancana. Ferdi memutuskan untuk melapor ke Polda Metro Jaya setelah mencoba bertemu Ligwina tapi selalu dimentahkan dengan argumen kerugian yang diterima adalah risiko investasi.

Ia merasa seperti kesengajaan karena ada sekitar 7 investasi yang ambrol dalam waktu bersamaan. Ferdi mengaku jumlah total kerugian yang dideritanya akibat investasi bodong ini mencapai Rp 12 miliar.

Ferdi tak memungkiri telah mendapat keuntungan pada awal investasinya. Karena itulah Ferdi percaya dan meneruskan dengan tetap menjadikan Ligwina sebagai perencana keuangannya. Namun, dari saran investasi yang diberikan Ligwina, semuanya merugi dalam enam bulan bersamaan. (Budi Malau)

Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas