Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Para Pelaku 7 Kali Sodomi Siswa TK JIS dengan Korban Berbeda

Kepolisian menyatakan lima tersangka telah tujuh kali melakukan kejahatan seksual berupa sodomi kepada siswa TK Jakarta International School (JIS)

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Para Pelaku 7 Kali Sodomi Siswa TK JIS dengan Korban Berbeda
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Direktorat Reserser Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menunjukan lima tersangka pelecehan seksual siswa TK Jakarta International School (JIS) ke media di Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (26/4/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menyatakan lima tersangka telah tujuh kali melakukan kejahatan seksual berupa sodomi kepada siswa TK Jakarta International School (JIS) dengan dua korban berbeda.

"Jadi ada tujuh peristiwa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Ditreskrimum Mapolda Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (26/4/2014).

Kelima pelaku, yakni Agun Iskandaralias AG (25), Virgiawan alias Awan alias AW (20), SY (27), Zainal alias ZA (28) dan seorang perempuan bernama Afriska alias AF (24).

Rikwanto menerangkan, kejahatan seksual berupa sodomi dilakukan kelima pelaku secara bergantian kepada seorang korban anak TK JIS berinisial AK, usia 6 tahun. Para pelaku mengaku sudah lima kali 'menggagahi' AK di dalam toilet Anggrek JIS sejak 2 Februari hingga Maret 2014.

Sementara, dua peristiwa kejahatan seksual yang dilakukan para pelaku terjadi pada 20 Maret di dalam toilet Gimnastik JIS dengan korban anak TK yang berbeda. "Namun, untuk dua peristiwa yang ini para pelaku tidak mengenal korbannya," kata Rikwanto.

Peran masing-masing pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya yakni, saat seorang pelaku mengeksekusi, maka pelaku lainnya bertugas memegangi korban dan menjaga pintu toilet dari luar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas