Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

STIP Pecat Tujuh Taruna Pelaku Tindak Kekerasan

Ketua STIP Kemenhub, Kapten Rudiana, menegaskan taruna yang melakukan tindak pidana telah dikeluarkan dari pendidikan.

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in STIP Pecat Tujuh Taruna Pelaku Tindak Kekerasan
KOMPAS.COM/ITRIYANDI AL FAJRI
Jenazah Dimas saat dimasukkan ke dalam mobil di RS Polri Kramat Jati, Sabtu (26/4/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan sudah mengeluarkan tujuh taruna tingkat II yang diduga melakukan tindak kekerasan sehingga mengakibatkan seorang taruna tingkat I bernama Dimas Dikita Handoko meninggal.

Ketua STIP Kemenhub, Kapten Rudiana, menegaskan taruna yang melakukan tindak pidana telah dikeluarkan dari pendidikan. Pihaknya pun menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan telah membantu pengurusan jenazah almarhum ke Belawan, Sumatera Utara, sampai proses pemakamannya.

"Taruna yang melakukan tindak pidana telah dikeluarkan dari pendidikan. Untuk kurikulum, mungkin yang bahas Kepala BPSDM Kemenhub. Kami hanya UPT, yang melaksanakan perintah dari BPSDM," ujar Rudiana di gedung BPSDM Kemenhub, Senin (28/4/2014).

Sedangkan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BSDM) Kemenhub, Santoso Eddy Wibowo, mengatakan meski peristiwa tersebut terjadi diluar kampus, namun pihaknya tetap bertanggung jawab. Pihaknya pun telah menyatakan pekan ini sebagai pekan berkabung nasional.

"Ada usulan dari STIP, pekan berkabung nasional dengan penggunaan pita hitam secara simbolis. Kepada taruna senior dan junior, agar menghargai supaya tidak lagi ada kekerasan dalam kampus," ucapnya.

"Saya imbau kepada masyarakat luas, khususnya di dalam kampus, untuk mengawasi perilaku para taruna. Karena tak selama pendidikan mereka ada di dalam kampus. Kemarin saat kejadian, ketika libur. Awasi perilaku mereka," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas